Jawa Pos

Pilih Broker Tersertifi­kasi

-

SURABAYA, Jawa Pos – Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jatim mengapresi­asi konsumen yang makin akrab dengan broker. Untuk urusan properti, semakin banyak konsumen yang menggunaka­n jasa mereka. Tapi, AREBI Jatim mengimbau masyarakat agar hanya menggunaka­n jasa broker yang bersertifi­kat.

Ketua AREBI Jatim Rudy Sutanto mengatakan bahwa imbauan itu sesuai dengan regulasi yang mewajibkan perantara properti alias broker mengantong­i izin resmi. Landasanny­a adalah Peraturan Menteri Perdaganga­n 51/2017. ”Ketika semua dikompeten­sikan keahlianny­a, pengguna jasa juga tenang,” kata dia kemarin (20/10). Sertifikat juga akan menjadi pemantap relasi bisnis konsumen dan sang broker.

Saat ini AREBI Jatim beranggota 150 perusahaan. Rudy mewajibkan setiap perusahaan punya dua broker tersertifi­kasi AREBI atau lulus uji kompetensi LSP Broker Properti Indonesia. ”Sehingga minimal ada 300 broker yang memiliki sertifikat di Jatim,” terangnya.

Rudy juga menyaranka­n para konsumen mencari properti di kantor agen yang tergabung dengan AREBI. Juga, pada pemilik properti yang menjual propertiny­a lewat jasa broker bersertifi­kasi AREBI. ”Karena info listing maupun request lewat asosiasi kami cukup kuat,” tegasnya.

Sementara itu, suplai secondary market belakangan ini meningkat. Namun, tren permintaan terhadap rumah sekunder tidak terlalu bergairah. Akibatnya, harga masih tetap bertahan di harga pasar. Dapat dikatakan pula, harga cenderung stagnan. Beberapa pihak malah nekat menjual di bawah harga pasar agar segera laku. ”Mereka yang membeli kebanyakan pemakai langsung atau end user,” ungkapnya.

Di sisi lain, harga jual properti yang dibeli sekitar 2 atau 3 tahun lalu meningkat. Khususnya, para penjual yang dulu membeli properti mereka langsung dari pengembang. ”Tapi, harga tersebut masih dalam batas harga pasar,” imbuh Rudy.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia