Jawa Pos

Polisi Ringkus Dua Buron Pembunuh Bangkit

-

SURABAYA, Jawa Pos – Aparat Polrestabe­s Surabaya menangkap dua buron pelaku pembunuhan Bangkit Maknutu Dunirat. Mereka adalah RK dan IM. Keduanya merupakan teman kerja Bambang Irawan, salah seorang tersangka kasus itu. IM dan RK terlibat penganiaya­an yang membuat Bangkit tewas.

Saat dikonfirma­si, Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Sudamiran membenarka­n adanya penangkapa­n tersebut. ’’Benar. Yang bersangkut­an sudah kami tangkap,’’ ujarnya kemarin (20/10).

Dua tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda. RK ditangkap di rumah kosnya di Sidoarjo pada Jumat (18/10) pukul 07.30. Sementara itu, IM ditangkap di Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (19/10) pukul 17.30. ’’Kami tangkap di lokasi berbeda. Setelah melakukan aksinya, mereka melarikan diri dengan cara berpencar,’’ ungkapnya

J

Meskibegit­u,menurutSud­amiran, tidak menutup kemungkina­n ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut. Kini penyidik masih memeriksa para tersangka untuk mendalami motif mereka. ’’Kami masih mintai keterangan tersangka. Masih kami kembangkan,’’ katanya.

Dalam pembunuhan tersebut, RK berperan menutupi korban dengan jaket selama di dalam mobil. Aksi itu dilakukan supaya korban tidak mengetahui akan dibawa ke mana. Pria 26 tahun yang duduk di samping korban selama di mobil tersebut diduga juga turut memukuli korban. Sampai kemudian, dia mendorong korban keluar dari mobil sebelum dilempar dari jembatan.

Sementara itu, IM yang memiliki ide untuk membuang korban dari Jembatan Cangar, Batu. Namun, polisi masih enggan memberikan keterangan lebih jauh mengenai penangkapa­n dua tersangka tersebut. ’’Lebih lanjut, besok (hari ini, Red) akan dirilis langsung oleh Pak Kapolresta­bes,’’ tuturnya.

Polisi sebelumnya menangkap empat tersangka lain. Yakni, pasangan Rulin Rahayu dan Bambang Irawan serta dua temannya, Kresna Bayu dan Rizaldy Firmansyah. Enam tersangka telah menculik dan membunuh Bangkit pada 12 Oktober lalu.

Di sisi lain, dari catatan Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo, Bangkit pernah menjadi terdakwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2009. Dia dinyatakan telah menelantar­kan istri dan dua anaknya. Ketiganya tidak dinafkahi Bangkit yang seharusnya bertanggun­g jawab sebagai kepala keluarga.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia