Jawa Pos

Soal Pemotongan Gaji, Dewan Panggil Dinkes

-

GRESIK, Jawa Pos – Dugaan pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik belakangan juga menjadi perhatian Komisi I DPRD Gresik. Komisi bidang hukum dan pemerintah­an itu berharap kebijakan tersebut tidak terulang. Termasuk di organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

”Apa pun dalihnya, pemotongan itu tetap tidak diperboleh­kan,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Syaikhu Busiri.

Menurut dia, alasan pemotongan gaji pada pegawai di lingkungan dinkes pada awal Oktober tersebut perlu didalami. Sebab, mekanisme penggajian PNS sebetulnya sudah jelas. Untuk gaji selama setahun, sudah ada anggaranny­a. Karena itu, pihaknya menganggap aneh kalau disebut ada kekurangan dan menunggu perubahan APBD.

Mekanisme pencairan gaji, lanjut dia, sudah diatur di setiap OPD. Di dinkes, misalnya, bendahara mengajukan ke BPPKAD. Selanjutny­a, BPPKAD meneruskan ke Bank Jatim. ”Gaji itu kan menyangkut hak pegawai. Jadi, tidak bisa tiba-tiba berkurang begitu,” imbuh politikus PKB tersebut.

Kekurangan itu masih bisa dianggap wajar kalau ada perubahan atau penyesuaia­n tentang gaji PNS. Namun, sepengatah­uannya, tahun ini tidak ada perubahan gaji PNS. Syaikhu tidak menampik, pemotongan memang berpeluang dilakukan kalau ada regulasiny­a. ”Misalnya dikenai pajak,” ungkapnya.

Syaikhu juga menyoroti iuran rutin yang biasa dilakukan. Termasuk untuk iuran Korpri hingga iuran zakat. ”Menurut saya, persoalan itu juga sama. Jika tidak aturan resminya, maka bisa dibilang ilegal,” terangnya. Dia berencana memanggil dinas terkait untuk menjelaska­n persoalan tersebut. Dengan demikian, para pejabat OPD tidak lagi bermasalah dengan hukum.

Seperti diberitaka­n, gaji PNS di lingkungan dinkes disebutseb­ut mengalami kekurangan pada awal Oktober lalu. Karena itu, ada penguranga­n penerimaan gaji bagi para PNS. Namun, informasi tersebut disampaika­n melalui pesan WhatsApp (WA). Isinya, dinkes tidak memotong, tetapi belum diterimaka­n karena gaji Oktober menunggu perubahan APBD. Nah, kondisi tersebut tidak diketahui seluruh pegawai. Akhirnya menjadi rasan-rasan. Setelah polemik itu mencuat, kekurangan tersebut kemudian ditransfer Jumat lalu (11/10).

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia