Presiden Sudah Hati-Hati Pilih Menteri
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ”audisi” menteri yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sejumlah nama yang mendapat panggilan dari istana disebut rawan bermasalah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, beberapa nama yang dipanggil ke istana kepresidenan dalam dua hari terakhir pernah diperiksa terkait sejumlah perkara
Namun, dia enggan memerinci calon menteri yang pernah berurusan dengan KPK tersebut. ”Saya kira itu sudah terbuka ya informasinya,” kilah dia kemarin (22/10).
Febri hanya menjelaskan bahwa nama-nama yang dipanggil Jokowi itu diperiksa sebagai saksi untuk sejumlah perkara. Misalnya kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, gratifikasi Sekjen ESDM, suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, serta kasus korupsi penyelenggaraan haji.
Berdasar penelusuran Jawa Pos, calon menteri yang diduga terseret kasus suap Akil Mochtar itu merujuk pada nama politikus Partai Golkar Zainudin Amali. Keterkaitan tersebut bahkan sempat terungkap dalam persidangan Akil. Zainudin dan Akil disebut pernah berkomunikasi tentang sengketa pilkada
Jawa Timur lewat percakapan Blackberry Messenger (BBM) pada 1–2 Oktober 2013.
Akil sempat meminta uang Rp 10 miliar untuk pengondisian hasil sengketa itu. Keduanya bersepakat untuk bertemu. Namun, pertemuan urung terealisasi lantaran Akil lebih dulu diciduk KPK pada 3 Oktober 2013.
Selain kasus itu, nama Zainudin muncul dalam perkara suap Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno pada 2014. KPK waktu itu juga sempat menggeledah rumah Zainudin.
Nama lain calon menteri yang pernah diperiksa KPK adalah Ida Fauziah. Politikus PKB tersebut memberikan keterangan pada Agustus 2014 untuk perkara korupsi penyelenggaraan haji 2012–2013 di Kementerian Agama. Ida kala itu menjabat ketua Komisi VIII DPR.
Terkait nama-nama yang pernah berurusan dengan KPK,
Febri enggan menanggapi lebih dalam. Dia hanya menegaskan bahwa beberapa nama pernah dimintai keterangan saat proses penyidikan hingga dipanggil sebagai saksi di persidangan.
”Bahkan, ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan,” paparnya. ”Namun, mereka memang baru diperiksa sebagai saksi,” imbuh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch tersebut.
Sementara itu, Ida Fauziah yang dikonfirmasi membantah kabar bahwa dirinya memiliki kasus hukum di KPK. Ida mengakui pada 2014 pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012–2013. Namun, kapasitasnya hanya saksi.
”Saya sebagai ketua komisi. Saya hanya dimintai penjelasan tentang peran ketua komisi terkait pengelolaan anggaran haji,” ujarnya. Ida mengklaim bahwa dirinya terbebas dari kasus hukum.
Klaim yang sama disampaikan Abdul Halim Iskandar. Dia mengatakan, tidak ada keterlibatan dalam kasus bupati Nganjuk pada 2018. ”Semua klir. Nggak ada masalah,” tegasnya.
Demikian pula Zainudin Amali yang menegaskan tidak memiliki sangkut paut dengan kasus Akil Mochtar. ”Nggak ada,” cetusnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Jokowi sudah menerapkan sistem kehatihatian dalam pemilihan anggota kabinet. Dalam proses dicoretnya Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, misalnya, kasus hukum menjadi pertimbangan. Meski kasusnya belum terbukti, presiden tidak mau ambil risiko. ”Jadi, Pak Presiden tetap menginginkan supaya siapa pun calon menteri yang terlibat di dalam kabinet kedua ini, semuanya mudah-mudahan insya Allah bersih,” ujarnya.