Razia, Amankan Pasangan Ilegal
SURABAYA, Jawa Pos – Pukul 09.30 Kasi Trantibum Sawahan Indra Suryanto mengetuk salah satu kamar kos di Jalan Petemon Barat. Keluarlah seorang perempuan yang berusia 23 tahun. Indra meminta perempuan tersebut mengenakan pakaian yang sopan, lantas menutup pintu.
Tak lama kemudian, perempuan itu keluar kamar. Indra lantas meminta perempuan tersebut menunjukkan identitasnya. ’’Untuk pendataan. Wajib didata, termasuk tempat bekerjanya,’’ ucapnya kemarin (22/10).
Selain perempuan berinisial A itu, petugas mendapati pasangan yang bukan suami istri dalam satu kamar kos. Pasangan tersebut pun didata. ’’Khusus pasangan itu, akan kami bawa ke polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,’’ ungkapnya.
Bukan hanya lokasi tersebut, petugas gabungan juga mendatangi salah satu tempat pijat di Jalan Petemon. Sayang, saat itu tempat tersebut masih tutup. Indra menyatakan, kedatangannya ke lokasi itu bertujuan mengecek perizinan. ’’Termasuk mendata para pekerja di sana,’’ katanya.
Lokasi lain yang disasar adalah rumah kos di perkampungan padat penduduk. Indra menuturkan bahwa pihaknya tengah mendata warga luar Surabaya. ’’Jika tak membawa identitas dan pekerjaan tetap, akan kami pulangkan,’’ jelasnya.
Lurah Kupang Krajan Bambang Hartono menjelaskan, razia tersebut juga digelar untuk mengurangi kepadatan penduduk. ’’Saya minta seluruh pemilik kos menaati aturan untuk melaporkan semua penghuni ke RT/ RW setempat,’’ ujarnya.
Selain kependudukan, kegiatan tersebut diadakan untuk mendata izin mendirikan bangunan (IMB). ’’Jika tak bisa menunjukkan IMB, surat imbauan akan dilayangkan ke pemilik bangunan,’’ katanya.