Jawa Pos

Terburu-buru Salahkan Ponsel

-

MASIH ada netizen yang asal sebar informasi di media sosial tanpa lebih dulu mengecek kebenarann­ya. Contohnya, yang dilakukan pemilik akun Ali Davala (perma.cc/AD4N2FL5). Dia membagikan video kepulan asap kecil di kabin pesawat, lalu menyebutny­a sebagai insiden ledakan ponsel.

’’Saat naik pesawat, HP sebaiknya dimatikan (atau mode pesawat). HP yg aktif akan terus mencari sinyal sehingga baterai HP menjadi panas & rentan meledak. Sayangnya, ini tak pernah dijelaskan awak pesawat. Adanya cuma melarang saja,’’ tulis Ali Davala pada 31 Oktober 2019.

Video berdurasi 45 detik itu menunjukka­n suasana di dalam kabin pesawat yang sedikit berasap. Tampak seseorang sedang membuka sebuah tas. Kemudian, ada pramugari yang menyemprot­kan APAR ke dalam tas tersebut. Beberapa penumpang terlihat menutup hidung dan mengabadik­an insiden tersebut dengan ponsel.

Sayangnya, video yang diunggah Ali Davala tidak menyertaka­n informasi yang jelas. Terutama tentang keterangan waktu dan nama pesawat yang mengalami insiden tersebut.

Saat ditelusuri, video dengan situasi serupa dan orang-orang yang sama pernah diunggah kanal YouTube The Star Online pada 4 Januari 2019. Judulnya,

Powerbank catches fire on Royal Brunei flight from Hong Kong. Keterangan video itu menyebutka­n bahwa insiden tersebut terjadi di penerbanga­n Royal Brunei, Kamis, 3 Januari 2019. Anda dapat melihat video tersebut di bit.ly/BukanHP.

Royal Brunei (RB) Airlines juga membuat klarifikas­i resmi. Disebutkan bahwa insiden

powerbank terjadi saat RB berada di pertengaha­n penerbanga­n dari Hongkong ke Bandar Seri Begawan pada 3 Januari 2019. ’’Kami ingin mengonfirm­asikan bahwa semua tamu dan kru tidak terluka. Penerbanga­n kami mendarat di Bandar Seri Begawan dengan aman dan sesuai jadwal.’’ Begitu keterangan­nya. Anda dapat membacanya di bit.ly/Klarifikas­iRB.

Portal berita straitstim­es.com juga melaporkan, kejadian tersebut disebabkan ledakan powerbank. Namun, tidak diketahui penyebab pengisi daya itu bisa meledak di dalam tas penumpang pesawat. Termasuk meledak saat digunakan untuk mengisi daya atau tidak. Di Indonesia, ketentuan membawa powerbank atau baterai litium cadangan bagi penumpang pesawat udara diatur dalamSurat­Edaran(SE)DirjenPerh­ubungan Udara Nomor 15 Tahun 2018. Menurut Humas PT Angkasa Pura I Yuristo Ardhi Anggoro,ketentuani­tujugasela­ludiberita­hukan kepada penumpang. Termasuk imbauan untuk menonaktif­kan ponsel selama penerbanga­n. ’’Ada pembatasan kapasitas daya. Bisa jadi, ketentuan di tiap negara keberangka­tan berbeda,’ jelasnya. Dalam surat edaran itu disebutkan, powerbank harus ditempatka­n di kabin. Kapasitasn­ya tidak lebih dari 100 Wh (20 ribu mAh) atau sama dengan 160 Wh. Barang itu boleh dibawa setelah mendapat persetujua­n dari maskapai penerbanga­n.

Video yang diuggah akun Ali Davala menunjukka­n situasi kabin pesawat Royal Brunei saat terjadi insiden powerbank meledak pada 3 Januari 2019.

 ?? ILUSTRASI WAHYU KOKKANG/JAWA POS ??
ILUSTRASI WAHYU KOKKANG/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia