Mudahkan Pelayanan Pertanahan Kelurahan
SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot punya cara baru untuk mengurangi keluhan masyarakat terkait urusan pertanahan di kelurahan. Lurah terkadang tidak berani mengambil keputusan ketika riwayat tanah tak jelas atau surat hak miliknya dobel. Karena itu, akan ada digitalisasi arsip pertanahan.
Ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang aktif terlibat di dalamnya. Yakni, bagian administrasi pemerintahan dan otonomi daerah serta dinas perpustakaan dan kearsipan.
Rencana itu diketahui saat Komisi A DPRD Surabaya menanyakan program baru dalam plot anggaran administrasi pemerintahan dan otonomi daerah. Tertulis adanya program fasilitasi permasalahan pertanahan di Kota Surabaya. ”Sebelumnya, enggak ada program ini,” kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkur Rohman kemarin (5/11).
Fatkur mendukung program itu karena selama ini banyak keluhan warga yang ingin menyertifikatkan tanahnya. Saat sampai di kelurahan, banyak kendala yang mereka dapati. Selain SHM ganda, ada keluhan data letter c tidak sama dengan data pemohon. Ada pula kelurahan yang tidak memiliki buku letter C. Misalnya, Kelurahan Kemayoran.
Kabag Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kanti Budiarti membenarkan keluhan-keluhan itu. Imbasnya, lurah tidak bisa memberikan data yang diminta warga. ”Bagian administrasi pemerintahan insya Allah akan membantu mulai 2020. Terutama terkait komunikasi dengan pihak ketiga. Misalnya, BPN,” kata Kanti.
Kerja sama digitalisasi pengarsipan pertanahan kelurahan itu bakal dibagi dalam tiga zona. Yakni, Siola, Kupang, dan Rungkut. Secara teknis, saat ini ada 9 scanner. Setiap kelurahan bakal dijadwal bergantian untuk menyetorkan data pertanahan yang selama ini berbentuk lembaran kertas.
Fatkur berharap scanner tersebut ditambah. Satu kelurahan satu scanner. Dengan begitu, pendataan bisa lebih cepat. Selain itu, data pertanahan selalu berubah.