Jawa Pos

Pemburu Liar Bisa Didenda Rp 5 Juta

-

SURABAYA, Jawa Pos – Kecamatan yang memiliki wilayah pesisir dan area konservasi terus meningkatk­an pengawasan. Salah satu upayanya, memasang papan pengumuman di pintu masuk kawasan lindung untuk mengantisi­pasi tindakan ilegal seperti perburuan burung.

Jalan yang biasa dilalui petambak di kawasan Kelurahan Keputih menjadi satu-satunya jalur masuk ke area konservasi meski masih berupa tanah. Namun,

akses itulah yang menjadi jalan utama ke sana. Biasanya, hanya petambak dan pemancing yang menuju ke sana. Kondisi di sana cukup sepi, apalagi saat malam. Pengawasan hanya mengandalk­an warga.

Namun, itu saja tidak cukup. Untuk mengantisi­pasi perburuan, kecamatan telah memasang dua perangkat imbauan berupa banner dan papan. Isinya, pelarangan aktivitas berburu hewan liar. Bila melanggar, mereka bisa terancam denda hingga Rp 5 juta atau enam bulan kurungan. Peraturan itu mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindung­an, Pengendali­an, serta Pemanfaata­n Tumbuhan dan Satwa. ’’Memang papan imbauan itu dipasang untuk mencegah dilakukann­ya tindakan ilegal,’’ ujar Camat Sukolilo Amalia Kurniawati.

Dia menyatakan, dengan adanya denda dan ancaman hukuman sesuai perda, para pemburu mengurungk­an niat mereka. ’’Menurut kami, titik itu dipilih karena ramai. Ada warung yang banyak orang. Jadi, bisa saling mengingatk­an,’’ tuturnya.

Kasi Trantib Kelurahan Keputih Adi Priyanto menuturkan, petambak dan penjaga warung turut berperan aktif. Mereka mengingatk­an jika ada orang luar yang masuk. Dengan begitu, kawasan konservasi tetap aman. ’’Di tempat lain, memang ada jalur ke area tambak. Namun, aksesnya sulit,’’ katanya.

 ?? GALIH ADI/JAWA POS ?? INGATKAN PEMBURU LIAR: Kasi Trantib Kelurahan Keputih Adi Priyanto dan Kasatgas Kelurahan Keputih Martam (kiri) memasang plang larangan berburu di kawasan tambak.
GALIH ADI/JAWA POS INGATKAN PEMBURU LIAR: Kasi Trantib Kelurahan Keputih Adi Priyanto dan Kasatgas Kelurahan Keputih Martam (kiri) memasang plang larangan berburu di kawasan tambak.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia