Jawa Pos

Jumlah Penindakan Turun 19 Persen daripada Tahun Lalu

-

SURABAYA, Jawa Pos – Operasi Zebra Semeru 2019 berakhir kemarin (5/11). Dalam kurun waktu dua pekan, hampir 30 ribu surat tilang dilayangka­n kepada pelanggar lalu lintas. Jumlah persisnya 29.104. Angka tersebut menurun sekitar 19 persen daripada tahun lalu.

Kasatlanta­s Polrestabe­s Surabaya Kompol Teddy Chandra menyatakan, mayoritas pelanggara­n dilakukan pengendara motor. Disusul mobil pribadi dan kendaraan angkutan. ’’Jenis pelanggara­n tertinggi kelengkapa­n surat,’’ ujarnya.

Dia menjelaska­n, cukup banyak pengendara yang tidak bisa menunjukka­n SIM saat terjaring razia. Meskipun, usianya sudah melebihi 17 tahun. ’’Kenapa tidak membuat lisensi ketika usia sudah memenuhi persyarata­n?’’ ucapnya dengan nada heran.

Teddy menegaskan, stigma sulitnya mengurus SIM sudah tidak berlaku di era ini. Sejumlah inovasi dijalankan. Di antaranya, mempermuda­h pembuatan SIM. ’’Bisa daftar online kalau tidak banyak waktu,’’ terangnya. Warga yang memohon SIM, kata dia, bisa memilih sendiri waktu untuk pelaksanaa­n ujian teori dan praktik.

Teddy pun menyinggun­g jenis pelanggara­n lain. Yakni, melawan arus dan tidak memakai helm. Dua jenis pelanggara­n yang acap dilakukan pengendara motor. ’’Padahal membahayak­an diri sendiri. Membuka peluang munculnya kecelakaan yang berakibat fatal,’’ tuturnya.

Disinggung soal penurunan jumlah surat tilang yang dikeluarka­n tahun ini, dia menyebut tak lantas jajarannya mengendurk­an tindakan. Teddy yakin turunnya angka penindakan adalah bukti bahwa kesadaran masyarakat untuk patuh tata tertib lalu lintas lebih baik. ’’Kan memang harus begitu. Masak tidak kapok-kapok,’’ ungkapnya.

Mantan Kasubbidpr­ovos Bidpropam Polda Jatim tersebut mengatakan, berakhirny­a operasi tidak lantas membuat jajarannya diam. Teddy menegaskan, pihaknya akan tetap menindak para pelanggar lalu lintas. ’’Langkah pencegahan berupa penyuluhan juga bakal terus dijalankan,’’ katanya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia