Jumlah Penindakan Turun 19 Persen daripada Tahun Lalu
SURABAYA, Jawa Pos – Operasi Zebra Semeru 2019 berakhir kemarin (5/11). Dalam kurun waktu dua pekan, hampir 30 ribu surat tilang dilayangkan kepada pelanggar lalu lintas. Jumlah persisnya 29.104. Angka tersebut menurun sekitar 19 persen daripada tahun lalu.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Chandra menyatakan, mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara motor. Disusul mobil pribadi dan kendaraan angkutan. ’’Jenis pelanggaran tertinggi kelengkapan surat,’’ ujarnya.
Dia menjelaskan, cukup banyak pengendara yang tidak bisa menunjukkan SIM saat terjaring razia. Meskipun, usianya sudah melebihi 17 tahun. ’’Kenapa tidak membuat lisensi ketika usia sudah memenuhi persyaratan?’’ ucapnya dengan nada heran.
Teddy menegaskan, stigma sulitnya mengurus SIM sudah tidak berlaku di era ini. Sejumlah inovasi dijalankan. Di antaranya, mempermudah pembuatan SIM. ’’Bisa daftar online kalau tidak banyak waktu,’’ terangnya. Warga yang memohon SIM, kata dia, bisa memilih sendiri waktu untuk pelaksanaan ujian teori dan praktik.
Teddy pun menyinggung jenis pelanggaran lain. Yakni, melawan arus dan tidak memakai helm. Dua jenis pelanggaran yang acap dilakukan pengendara motor. ’’Padahal membahayakan diri sendiri. Membuka peluang munculnya kecelakaan yang berakibat fatal,’’ tuturnya.
Disinggung soal penurunan jumlah surat tilang yang dikeluarkan tahun ini, dia menyebut tak lantas jajarannya mengendurkan tindakan. Teddy yakin turunnya angka penindakan adalah bukti bahwa kesadaran masyarakat untuk patuh tata tertib lalu lintas lebih baik. ’’Kan memang harus begitu. Masak tidak kapok-kapok,’’ ungkapnya.
Mantan Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim tersebut mengatakan, berakhirnya operasi tidak lantas membuat jajarannya diam. Teddy menegaskan, pihaknya akan tetap menindak para pelanggar lalu lintas. ’’Langkah pencegahan berupa penyuluhan juga bakal terus dijalankan,’’ katanya.