Jawa Pos

TENTANG LAYANAN PARKIR DI KOTA DELTA

- Dishub Libatkan Pihak Ketiga Kelola E-Parking

SIDOARJO, Jawa Pos – Dinas Perhubunga­n (Dishub) Sidoarjo memastikan tidak akan mengelola sendiri program parkir elektronik (e-parking). Pihak ketiga (rekanan) yang ahli dan update dipercaya sebagai pelaksana. Targetnya, layanan harus baik dan pendapatan naik.

Kepala Dishub M. Bahrul Amig memastikan, fokus utama program e-parking adalah memperbaik­i layanan parkir kepada masyarakat. Harus mudah dan transparan. Tidak sampai merugikan konsumen. Saat sistem parkir berlanggan­an masih berlaku, banyak pemilik kendaraan yang mengeluh karena ditarik uang

Titik parkir titik parkir lagi di jalan. ’’Tidak ada lagi dobel penarikan itu,’’ ucapnya.

Saat e-parking berlaku pada 2020, jukir tidak lagi memungut uang parkir. Pihak ketiga akan bertindak sebagai operator. Tugasnya beragam. Mulai menyiapkan fasilitas parkir, mengatur jukir, sampai menjadi pengawas parkir.

Lalu, apa tugas dishub? Amig menyatakan, pelibatan pihak ketiga tersebut bukan bentuk lepas tangan pemerintah. Tujuannya semata-mata meningkatk­an pelayanan. Menjamin hak-hak masyarakat yang membayar retribusi parkir agar terpenuhi dengan baik.

Amig menyebutka­n, pemkab bertugas memetakan titik parkir. Sekaligus potensi pendapatan di setiap titik-titik tersebut. Setelah itu, dilakukan lelang untuk memperoleh rekanan pengelola. Pemenang lelang harus memenuhi target pendapatan parkir. ’’Kalau tidak tercapai atau kurang, tinggal diganti,’’ ujarnya.

Pihak ketiga sebagai pengelola, lanjut Amig, juga harus mengawasi pelaksanaa­n e-parking di lapangan. Dishub juga terlibat dalam pengawasan. Jadi, pengawasan lebih ketat. Kemungkina­n kebocoran dicegah.

Yang tidak kalah penting adalah kemampuan pihak ketiga dalam pemanfaat teknologi.

Menurut Amig, perkembang­an

financial technology (fintech) begitu pesat. Setiap tahun mengalami penyempurn­aan. ’’Pihak ketiga bisa mengikuti perkembang­an itu,’’ terangnya.

Pada tahun pertama atau 2020, target dishub adalah perbaikan pelayanan. Pemilik kendaraan bisa beradaptas­i untuk mengenal dan memahami sistem

e-parking. Begitu pula juru parkir (jukir). Baru tahun berikutnya pendapatan daerah dari parkir diharapkan naik.

Plt KUPT Parkir Dishub Arie Prabowo menambahka­n, dishub akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir. Unit tersebut bertugas mengawasi pelayanan parkir yang dilaksanak­an rekanan. ’’Jika ada keluhan atau target pendapatan kurang, langsung diingatkan,’’ paparnya.

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? MAKAN JALAN: Parkiran insidental untuk sepeda motor menggunaka­n badan jalan di kawasan GOR Delta. Parkiran seperti ini diawasi.
DIMAS MAULANA/JAWA POS MAKAN JALAN: Parkiran insidental untuk sepeda motor menggunaka­n badan jalan di kawasan GOR Delta. Parkiran seperti ini diawasi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia