TENTANG LAYANAN PARKIR DI KOTA DELTA
SIDOARJO, Jawa Pos – Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo memastikan tidak akan mengelola sendiri program parkir elektronik (e-parking). Pihak ketiga (rekanan) yang ahli dan update dipercaya sebagai pelaksana. Targetnya, layanan harus baik dan pendapatan naik.
Kepala Dishub M. Bahrul Amig memastikan, fokus utama program e-parking adalah memperbaiki layanan parkir kepada masyarakat. Harus mudah dan transparan. Tidak sampai merugikan konsumen. Saat sistem parkir berlangganan masih berlaku, banyak pemilik kendaraan yang mengeluh karena ditarik uang
Titik parkir titik parkir lagi di jalan. ’’Tidak ada lagi dobel penarikan itu,’’ ucapnya.
Saat e-parking berlaku pada 2020, jukir tidak lagi memungut uang parkir. Pihak ketiga akan bertindak sebagai operator. Tugasnya beragam. Mulai menyiapkan fasilitas parkir, mengatur jukir, sampai menjadi pengawas parkir.
Lalu, apa tugas dishub? Amig menyatakan, pelibatan pihak ketiga tersebut bukan bentuk lepas tangan pemerintah. Tujuannya semata-mata meningkatkan pelayanan. Menjamin hak-hak masyarakat yang membayar retribusi parkir agar terpenuhi dengan baik.
Amig menyebutkan, pemkab bertugas memetakan titik parkir. Sekaligus potensi pendapatan di setiap titik-titik tersebut. Setelah itu, dilakukan lelang untuk memperoleh rekanan pengelola. Pemenang lelang harus memenuhi target pendapatan parkir. ’’Kalau tidak tercapai atau kurang, tinggal diganti,’’ ujarnya.
Pihak ketiga sebagai pengelola, lanjut Amig, juga harus mengawasi pelaksanaan e-parking di lapangan. Dishub juga terlibat dalam pengawasan. Jadi, pengawasan lebih ketat. Kemungkinan kebocoran dicegah.
Yang tidak kalah penting adalah kemampuan pihak ketiga dalam pemanfaat teknologi.
Menurut Amig, perkembangan
financial technology (fintech) begitu pesat. Setiap tahun mengalami penyempurnaan. ’’Pihak ketiga bisa mengikuti perkembangan itu,’’ terangnya.
Pada tahun pertama atau 2020, target dishub adalah perbaikan pelayanan. Pemilik kendaraan bisa beradaptasi untuk mengenal dan memahami sistem
e-parking. Begitu pula juru parkir (jukir). Baru tahun berikutnya pendapatan daerah dari parkir diharapkan naik.
Plt KUPT Parkir Dishub Arie Prabowo menambahkan, dishub akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir. Unit tersebut bertugas mengawasi pelayanan parkir yang dilaksanakan rekanan. ’’Jika ada keluhan atau target pendapatan kurang, langsung diingatkan,’’ paparnya.