Uang Rp 30 M untuk Jalan Menuju Padepokan
Sidang Dimas Kanjeng yang Didakwa Melakukan Penipuan
SURABAYA, Jawa Pos – Uang Rp 30 miliar yang diserahkan almarhum Hj Najmiah ke Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi melalui Suryono tidak untuk digandakan, tetapi untuk pembangunan jalan menuju padepokan di Probolinggo.Halitudiungkapkanadik Najmiah,Hasna,dalamsidang.
’’Buat akses jalan masuk padepokan. Tidak ada cerita buat mahar. Saya juga tidak tahu apakah uang itu sampai ke Dimas Kanjeng atau tidak,’’ ujar Hasna saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (6/11).
Dari uang sebanyak itu, Rp 17,5 miliar sudah dikembalikan secara bertahap. Najmiah menjadi santri padepokan sejak 2015. Dia dikenalkan Dimas Kanjeng oleh Suryono yang menjadi santri kepercayaan. Sejak saat itu, Najmiah menganggap Dimas Kanjeng sebagai anak sendiri karena sikap baiknya.
Hasna mengungkapkan, dirinya dan Najmiah pernah menyaksikan langsung penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng melalui jubahnya.
Dia menyaksikan proses itu sebelum kakaknya menyerahkan uang. ’’Saya tidak tahu berapa uang yang diproses (gandakan),’’ katanya.
Hasna sebelumnya dipercaya Najmiah untuk mengendalikan uangnya. Uang yang diberikan kepada Dimas Kanjeng tidak boleh diganggu gugat karena sudah dianggap anak sendiri. Sebelumnya, Najmiah juga diberi barangbarang oleh Dimas Kanjeng. Antara lain, cincin, permata, keris, kotak berisi lempengan emas, dan sembilan koper berisi berbagai mata uang asing.
’’Uangnya masih berlaku. Kalau ditukarkan, bisa. Jumlahnya dua triliun. Banyak sekali. Sekarang sudah disita polisi,’’ ungkapnya.
Dimas Kanjeng yang tidak didampingi pengacara membenarkan semua kesaksian Hasna. Jaksa penuntut umum sebelumnya mendakwa Dimas menipu Najmiah pada 2015. Saat itu Najmiah yang akan mencalonkan diri sebagai wali kota Makassar meminta bantuan kepada Dimas Kanjeng untuk menggandakan uang. Namun, uang yang sudah diberikan tidak kembali.