Pro-Kontra Raya Menganti
SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot berencana mengubah sejumlah nama ruas jalan tahun ini. Yang paling panjang adalah perubahan nama Jalan Raya Menganti. Sikap warga terdampak terbagi dua. Ada yang setuju. Ada juga yang menolak.
Ratusan rumah warga akan berubah alamat menjadi Jalan Kombes Pol M. Jasin. Perubahan nama jalan dimulai dari perempatan Jalan Babatan Unesa hingga pertigaan Jalan Raya Mastrip. Panjangnya 4,1 kilometer.
Retno Sugiarti, salah seorang warga terdampak, tak sepakat dengan perubahan nama jalan tersebut. Menurut dia, itu akan merepotkan warga. Dia tak mau ribet untuk mengurus perubahan berbagai administrasi setelah pindah alamat. ”Toh ya ribet ngurus KTP, KK, dan BPJS,” ujarnya.
Ada juga yang mempunyai pendapat berbeda. Hendro Budianto tidak mempermasalahkan pergantian nama. Menurut dia, pergantian tersebut dirasa perlu. Sebab, nomor rumah di Jalan Raya Menganti yang sekarang tidak berurutan. ”Kalau saya pribadi sih sepakat. Kalau harus ganti administrasi atau perizinan usaha sih, nggak masalah karena membuat izin sekarang gampang,” ujar lelaki yang membuka usaha toko plastik tersebut.
Jika diubah, dia berharap nomor rumah dibuat lebih teratur. Dengan begitu, pengusaha seperti dia akan dimudahkan. Sebab, pelanggan atau kurir tidak sulit mencari alamat yang dituju.
Kabid Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Lasidi sudah memasukkan draf usulan itu ke DPRD Surabaya.
SURABAYA, Jawa Pos – Kasus pelemparan dokumen APBD yang dilakukan politikus PSI Alfian Limardi berbuntut panjang. Kemarin (6/11) Badan Kehormatan DPRD Surabaya memutuskan membahas persoalan itu. Alfian menjadi anggota dewan periode 2019–2024 pertama yang berurusan dengan BK.
Pada periode sebelumnya, BK dikenal sebagai alat kelengkapan dewan yang jarang rapat. Sebab, jarang ada pelanggaran etika atau kasus di DPRD Surabaya. ”Besok sudah kami jadwalkan pertemuannya,” ujar Ketua BK DPRD Surabaya Badru Tamam.
Biasanya, ada pihak pelapor yang mengadu, lalu ditindaklanjuti BK. Namun, untuk kasus tersebut, BK tak menunggu sampai ada yang lapor. Sebab, kejadian itu sudah tersebar luas di media. Badru menegaskan bahwa pihaknya tak akan men
cari-cari kesalahan anggota dewan. BK justru ingin menengahi kasus tersebut agar polemiknya tak mengganggu pembahasan APBD yang sedang berlangsung. Apalagi, APBD harus selesai digedok pada 10 November alias tiga hari lagi.
Politikus PKB itu bakal memanggil pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Selain Alfian, BK mengundang pimpinan komisi B dan Kadiskominfo M. Fikser yang ada dalam ruangan komisi B saat kejadian.
Badru menilai anggota DPRD sudah seharusnya menjalankan fungsi kontrol. Sikap tegas dan cermat harus dimiliki semua anggota
dewan terhadap pembahasan anggaran belanja pemkot. Namun, menurut dia, etika dalam rapat juga harus diperhatikan. ”Biar nanti tidak terulang lagi,” ungkap anggota komisi D itu.
Wakil Ketua Komisi B Anas Karno sempat kecewa dengan sikap Alfian. Namun, dia berharap masalah tersebut tidak dibawa ke ranah BK. Dia berharap BK membatalkan rapat itu agar suasana di internal komisi B lebih kondusif. ”Biar kami yang selesaikan sendiri di internal. Biar tidak ada gegeran di komisi. Kerjaan kami banyak,” ungkap politikus PDIP tersebut.
Anas khawatir kejadian di komisi B pada periode sebelumnya terulang kembali. Internal komisi B saat itu lebih banyak diwarnai gegeran antarpimpinan dan anggota. Pecahnya komisi berimbas bada banyaknya laporan warga yang tak ditanggapi. Nah, Anas mengharapkan komisi B yang baru bisa lebih kompak.
Kadiskominfo M. Fikser mengaku sudah tak mempermasalahkan hal tersebut. Dia sempat kaget saat Alfian membuang lembaran rencana kerja anggaran dinasnya. Namun, dia sudah memaafkan Alfian. ”Sejak hari itu juga, saya sudah memaafkan beliau,” ucapnya.
Fikser menjelaskan kejadian yang sebenarnya. Saat itu Alfian menanyakan salah satu anggaran di diskominfo. Saat dihitung, angka dalam kolom anggaran tidak sesuai. Diskominfo pun membutuhkan waktu untuk menjawab pertanyaan tersebut. Karena tidak segera dijawab, Alfian langsung melempar kertas anggaran itu secara spontan. ”Setelah kami cari tahu mengapa kok angkanya berbeda? Ternyata ada penambahan pajak pertambahan nilai,” ujar mantan Kabaghumas pemkot tersebut.
Setelah kejadian itu, banyak yang mengeluhkan kegiatan Fraksi PSI. Salah satunya, keberadaan staf yang merekam video rapat komisi. Dewan merasa risih karena selalu ada yang merekam.
Ketua Fraksi PSI William Wira Kusuma menilai yang dilakukan Fraksi PSI tidak melanggar aturan mana pun. Dokumentasi kegiatan dewan justru dibutuhkan untuk memberikan transparansi dan informasi pada masyarakat. ”Kenapa harus dipersoalkan? Wartawan TV boleh merekam, PSI nge-vlog kok enggak boleh,” tuturnya.