Jawa Pos

Pro-Kontra Raya Menganti

- M. Fikser Nyatakan Sudah Memaafkan

SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot berencana mengubah sejumlah nama ruas jalan tahun ini. Yang paling panjang adalah perubahan nama Jalan Raya Menganti. Sikap warga terdampak terbagi dua. Ada yang setuju. Ada juga yang menolak.

Ratusan rumah warga akan berubah alamat menjadi Jalan Kombes Pol M. Jasin. Perubahan nama jalan dimulai dari perempatan Jalan Babatan Unesa hingga pertigaan Jalan Raya Mastrip. Panjangnya 4,1 kilometer.

Retno Sugiarti, salah seorang warga terdampak, tak sepakat dengan perubahan nama jalan tersebut. Menurut dia, itu akan merepotkan warga. Dia tak mau ribet untuk mengurus perubahan berbagai administra­si setelah pindah alamat. ”Toh ya ribet ngurus KTP, KK, dan BPJS,” ujarnya.

Ada juga yang mempunyai pendapat berbeda. Hendro Budianto tidak mempermasa­lahkan pergantian nama. Menurut dia, pergantian tersebut dirasa perlu. Sebab, nomor rumah di Jalan Raya Menganti yang sekarang tidak berurutan. ”Kalau saya pribadi sih sepakat. Kalau harus ganti administra­si atau perizinan usaha sih, nggak masalah karena membuat izin sekarang gampang,” ujar lelaki yang membuka usaha toko plastik tersebut.

Jika diubah, dia berharap nomor rumah dibuat lebih teratur. Dengan begitu, pengusaha seperti dia akan dimudahkan. Sebab, pelanggan atau kurir tidak sulit mencari alamat yang dituju.

Kabid Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Lasidi sudah memasukkan draf usulan itu ke DPRD Surabaya.

SURABAYA, Jawa Pos – Kasus pelemparan dokumen APBD yang dilakukan politikus PSI Alfian Limardi berbuntut panjang. Kemarin (6/11) Badan Kehormatan DPRD Surabaya memutuskan membahas persoalan itu. Alfian menjadi anggota dewan periode 2019–2024 pertama yang berurusan dengan BK.

Pada periode sebelumnya, BK dikenal sebagai alat kelengkapa­n dewan yang jarang rapat. Sebab, jarang ada pelanggara­n etika atau kasus di DPRD Surabaya. ”Besok sudah kami jadwalkan pertemuann­ya,” ujar Ketua BK DPRD Surabaya Badru Tamam.

Biasanya, ada pihak pelapor yang mengadu, lalu ditindakla­njuti BK. Namun, untuk kasus tersebut, BK tak menunggu sampai ada yang lapor. Sebab, kejadian itu sudah tersebar luas di media. Badru menegaskan bahwa pihaknya tak akan men

cari-cari kesalahan anggota dewan. BK justru ingin menengahi kasus tersebut agar polemiknya tak mengganggu pembahasan APBD yang sedang berlangsun­g. Apalagi, APBD harus selesai digedok pada 10 November alias tiga hari lagi.

Politikus PKB itu bakal memanggil pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Selain Alfian, BK mengundang pimpinan komisi B dan Kadiskomin­fo M. Fikser yang ada dalam ruangan komisi B saat kejadian.

Badru menilai anggota DPRD sudah seharusnya menjalanka­n fungsi kontrol. Sikap tegas dan cermat harus dimiliki semua anggota

dewan terhadap pembahasan anggaran belanja pemkot. Namun, menurut dia, etika dalam rapat juga harus diperhatik­an. ”Biar nanti tidak terulang lagi,” ungkap anggota komisi D itu.

Wakil Ketua Komisi B Anas Karno sempat kecewa dengan sikap Alfian. Namun, dia berharap masalah tersebut tidak dibawa ke ranah BK. Dia berharap BK membatalka­n rapat itu agar suasana di internal komisi B lebih kondusif. ”Biar kami yang selesaikan sendiri di internal. Biar tidak ada gegeran di komisi. Kerjaan kami banyak,” ungkap politikus PDIP tersebut.

Anas khawatir kejadian di komisi B pada periode sebelumnya terulang kembali. Internal komisi B saat itu lebih banyak diwarnai gegeran antarpimpi­nan dan anggota. Pecahnya komisi berimbas bada banyaknya laporan warga yang tak ditanggapi. Nah, Anas mengharapk­an komisi B yang baru bisa lebih kompak.

Kadiskomin­fo M. Fikser mengaku sudah tak mempermasa­lahkan hal tersebut. Dia sempat kaget saat Alfian membuang lembaran rencana kerja anggaran dinasnya. Namun, dia sudah memaafkan Alfian. ”Sejak hari itu juga, saya sudah memaafkan beliau,” ucapnya.

Fikser menjelaska­n kejadian yang sebenarnya. Saat itu Alfian menanyakan salah satu anggaran di diskominfo. Saat dihitung, angka dalam kolom anggaran tidak sesuai. Diskominfo pun membutuhka­n waktu untuk menjawab pertanyaan tersebut. Karena tidak segera dijawab, Alfian langsung melempar kertas anggaran itu secara spontan. ”Setelah kami cari tahu mengapa kok angkanya berbeda? Ternyata ada penambahan pajak pertambaha­n nilai,” ujar mantan Kabaghumas pemkot tersebut.

Setelah kejadian itu, banyak yang mengeluhka­n kegiatan Fraksi PSI. Salah satunya, keberadaan staf yang merekam video rapat komisi. Dewan merasa risih karena selalu ada yang merekam.

Ketua Fraksi PSI William Wira Kusuma menilai yang dilakukan Fraksi PSI tidak melanggar aturan mana pun. Dokumentas­i kegiatan dewan justru dibutuhkan untuk memberikan transparan­si dan informasi pada masyarakat. ”Kenapa harus dipersoalk­an? Wartawan TV boleh merekam, PSI nge-vlog kok enggak boleh,” tuturnya.

 ?? DITE/JAWA POS ?? BELUM PADAT: Proyek perluasan makam Keputih. Dewan mengusulka­n efisiensi lahan makam.
DITE/JAWA POS BELUM PADAT: Proyek perluasan makam Keputih. Dewan mengusulka­n efisiensi lahan makam.
 ?? PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS ?? POLEMIK: Papan nama Jalan Raya Menganti.
PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS POLEMIK: Papan nama Jalan Raya Menganti.
 ?? P U S O ?? Alfian Limardi
P U S O Alfian Limardi

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia