Jawa Pos

Batasi Anak Main Game Daring

-

BEIJING, Jawa Pos – Video game bisa menjadi candu. Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahkan memasukkan kecanduan main game alias gaming disorder sebagai kondisi kesehatan mental. Tiongkok sebagai pasar game terbesar kedua di dunia tahu betul bahaya aktivitas tersebut bagi anak-anak. Karena itu, mereka akhirnya mengeluark­an aturan pembatasan online dan

video game untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun.

’’Ada enam langkah yang diuraikan dalam petunjuk yang bertujuan mencegah anak-anak di bawah umur bermain

game online,’’ bunyi pernyataan pemerintah Tiongkok yang dikeluarka­n Selasa (5/11). Pembatasan waktu adalah salah satu di antaranya. Anak-anak dilarang main game online pada pukul 22.00–08.00. Durasi waktunya juga diatur. Yaitu, 30 menit untuk hari kerja dan 90 menit untuk akhir pekan dan liburan. Transaksi dalam game online bagi anak-anak juga dibatasi. Yaitu, USD 28–57 (Rp 392ribu– 798 ribu) per bulan, bergantung usia si gamer.

Pemain game dewasa juga diberi aturan. Yaitu, mereka dilarang memainkan game yang berbau kekerasan, perjudian, kegilaan, dan eksploitas­i seksual. Semua orang yang ingin main game online harus mendaftark­an akunnya dengan nama asli dan nomor telepon. Itu bisa membantu mendeteksi apakah pemainnya orang dewasa ataukah anak-anak.

Presiden Tiongkok Xi Jinping mengampany­ekan

antivideo game pada 2018. Saat itu dia meminta agar harus ada solusi untuk melonjakny­a anak-anak yang mengalami mata minus. Mereka mengalami masalah penglihata­n karena telepon genggam, game, dan tugas sekolah yang kebanyakan.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia