Galakkan Investasi Berbasis Syariah
Banyak Investor Berminat, Regulasi Sudah Siap
TREN industri halal membutuhkan dukungan sistem keuangan syariah. Hal itu merupakan salah satu topik dalam seminar Inovasi Keuangan Syariah: Strategi Akselerasi Sistem Keuangan Komersial dan Sosial Syariah kemarin (7/11). Seminar yang merupakan rangkaian acara Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Indonesia itu dibuka Kepala Departemen Regional Bank Indonesia Dwi Pranoto serta Direktur Bidang Inovasi Produk, Pendalaman Pasar, dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Keuangan Syariah Ronald Rulindo.
Keynote speaker yang dihadirkan, yaitu Kepala Divisi Inovasi Produk Keuangan Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Yosita Nur Wirdayanti, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Sulistya Rusgianto, juga Kepala Divisi Dana Sosial Keagamaan KNKS Urip Budiarto. Ada pula Senior Vice President COO Office Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) Susatyo Kuncahyono serta Assistant Vice President Investment Banking Capital Market (Bahana Sekuritas) Rido Primanda.
Yosita menjelaskan pentingnya penerapan sistem keuangan syariah. Apalagi sekarang industri halal sudah menjadi tren global. Keuangan syariah juga dipercaya mampu mengangkat derajat UMKM dan semakin banyak membuka lapangan pekerjaan.
”Positifnya, karena keuangan syariah merupakan blended finance, maka yang digarap tak hanya keuangan komersial. Tapi, juga ada wakaf, zakat, hingga sodaqoh. Hal itu membuat tingkat kemiskinan otomatis berkurang,” papar Yosita.
Keuangan syariah juga telah merambah sektor investasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuat peraturan tentang investasi berbasis syariah sejak 2014.
”Ada banyak investor yang mempertimbangkan tentang saham yang syariah, maka dibuatlah peraturan ini. Ada beberapa saham yang bisa dikategorikan sebagai syariah, mulai asset management hingga dana pensiun,” ungkap Rido. Dijelaskan Susatyo, penerapan keuangan syariah sudah menyentuh proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur sejak 12 tahun lalu. Pemerintah menjadi jembatan bagi badan usaha yang ingin menggarap proyek, tetapi tidak ingin menanggung risiko yang terlalu besar. Misalnya, dengan memberikan jaminan pembiayaan proyek.
Badan usaha yang menjadi mitra pemerintah bisa menerbitkan obligasi syariah (sukuk) dengan menggunakan aset penjaminan (underlying asset). Dengan menerbitkan sukuk, badan usaha bisa mendapatkan suntikan dana dari basis investor yang lebih nyaman menggunakan skema syariah.
”Kesuksesan KPBU syariah terbukti lewat proyek pengembangan RS Dr Zainoel
Abidin di Banda Aceh yang merupakan proyek KPBU syariah pertama,” katanya.
Urip Budiarto menuturkan, cabang atau cluster keuangan syariah yang kini banyak dikembangkan adalah zakat dan wakaf. Dia yakin dua sektor itu bisa tergarap dengan baik sehingga lima tahun ke depan value chain-nya bertumbuh dengan baik.
Untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi syariah, terdapat beberapa hal yang harus dikelola. Di antaranya, awareness dan penguatan sumber daya manusia (SDM). Pemanfaatan teknologi dalam sektor ekonomi atau keuangan syariah juga perlu dilakukan.
”Produktivitas wakaf harus sustainable supaya ekosistem keuangan syariah bisa tumbuh dari hari ke hari dan makin berperan penting,” tutur Urip.
Sulistya mencontohkan, ada wakaf hak atas kekayaan intelektual, yakni hak cipta dan hak kekayaan industri. Ia menutup sesi diskusi dengan membeberkan berbagai proyek hasil kesuksesan wakaf. Sebut saja, Warees an Assets Management of MUIS Singapura.
FESyar Indonesia masih akan mengemas banyak agenda hingga besok (9/11) di Grand City Mall & Convex, Surabaya. Acara yang digawangi Bank Indonesia dan Komite Nasional Keuangan Syariah itu masih akan menyajikan Shari’a Economic Forum yang terdiri atas workshop, seminar, dan forum bisnis. Masyarakat juga bisa berkunjung ke Shari’a Fair yang diisi berbagai kegiatan seperti pameran produk UMKM, lomba, talk show, dan business matching.