Jawa Timur Pionir Pelaksana SIPD Terintegrasi
Khofifah Launching Aplikasi SP2D Online dan E-Evaluasi APBD
SURABAYA– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur secara bertahap mengurangi cara-cara konvensional dalam sistem birokrasinya. Yang terbaru, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online,
paperless, digital signing, dan E-Evaluasi APBD Kabupaten/Kota di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu lalu (6/11).
Peluncuran aplikasi tersebut merupakan bentuk inovasi Pemprov Jatim dalam pengelolaan keuangan daerah dan menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0. Bahkan, Jatim menjadi provinsi pertama yang mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) terintegrasi. Integrasinya mencakup perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi.
Ke depannya, kombinasi teknologi otomatisasi dan cyber akan terus diterapkan demi memajukan sistem pemerintahan di Jatim. ”Pemanfaatan teknologi informasi ingin kami integrasikan di segala lini, termasuk salah satunya di bidang pengelolaan keuangan daerah. Hal ini harus kita lakukan sebagai bentuk fastabiqul khairat untuk menjaga clean
government dan sound governance,” urai Khofifah.
Banyak keunggulan yang didapat dengan menggunakan sistem SP2D online, paperless, dan digital signing.
Di antaranya adalah lebih cepat, lebih transparan, sekaligus lebih efektif. SP2D online juga menjadi sarana memonitor performansi atau realisasi dari kegiatan di setiap level.
”Ini ikhtiar kita. Gol kita sebenarnya ingin menjadikan Jatim Connect. Tapi kan tidak bisa langsung terwujud. Jadi harus disisir satu per satu yang mana dulu kita bisa bangun transparansi dan bisa mengakses secara real time,” papar Khofifah.
Transformasi keuangan daerah yang dikembangkan itu adalah sistem informasi yang seluruhnya berbasis web dan dapat diakses lewat
smartphone. Aplikasi tersebut juga terintegrasi mulai proses perencanaan (e-planning) dan penganggaran (e-budgeting). Beberapa aplikasi yang terintegrasikan di antaranya Sistem Informasi Prioritas Plafond Anggaran
Sementara (Sipinntar) dan aplikasi e-budgeting.
Khofifah juga memaparkan evaluasi APBD Kabupaten/Kota menggunakan E-Evaluasi. Aplikasi itu ditujukan di antaranya untuk evaluasi perda tentang APBD dan perubahan APBD. Fungsi lainnya adalah evaluasi pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pemprov Jatim juga menghadirkan E-Clinik yang merupakan aplikasi untuk sistem informasi layanan konsultasi Keuangan Daerah.
Seluruh sistem tersebut akan mendukung Sistem Informasi Eksekutif Keuangan Daerah (SIE Keuda) yang dapat dipakai untuk pengambilan kebijakan. Apalagi data pengelolaan keuangan dareah juga sudah berbasis real time. Kehadiran aplikasi itu juga diharapkan mampu menciptakan koneksitas antara perencanaan dan penganggaran di Jatim. Dimana ada penerapan
e-planning dan e-budgeting secara regional se-provinsi Jawa Timur.
”Hari ini baru 14 kabupaten kota di Jawa Timur yang menerapkan integrasi e-planning dan e-budgeting. Masih ada 24 kabupaten kota lagi yang belum dan menjadi PR kita,” urai Khofifah. Empat belas kabupaten atau kota itu adalah Pemkab Banyuwangi, Kediri, Lamongan, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pamekasan, Sampang, Situbondo, dan Sumenep. Sedangkan untuk Pemkot ada Surabaya, Probolinggo, Blitar, dan Madiun.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin juga menyebut bahwa Jatim merupakan provinsi pertama yang mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) terintegrasi. Hal itu diutarakan lewat sambutan yang dibacakan direktur perencanaan anggaran.
Integrasi itu mencakup perencanaan, penganggaran, dan evaluasi. Bahkan, Syarifuddin menyebut bahwa Pemprov Jatim selangkah lebih cepat dari pemerintah pusat. ”Pemprov Jatim adalah provinsi pertama yang melaksanakan SIPD terintegrasi, bahkan lebih dulu dari kami. Karenanya kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya pada
Pemprov Jatim,” ungkapnya.
Menurut Syarifuddin, dalam implementasi percepatan itu terdapat peran kepala daerah selaku wakil pemerintah pusat. Khususnya dalam penyusunan dan pengawalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak awal. Inovasi yang dilakukan Pemprov Jatim itu bisa menjadi role model di daerahdaerah lainnya.
”Sekali lagi kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemprov Jatim. Dan saya mohon jangan main-main dengan APBD, kita harus memahami dasar hukum yang ada,” tegas Syarifuddin.
Turut hadir pada acara itu adalah Korwil VI Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Asep Rahmat Suwanda, Deputi Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi BPPT Gatot Dwianto, dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu RI Astera Primanto Bhakti.
Pemanfaatan teknologi informasi ingin kami integrasikan di segala lini, termasuk salah satunya di bidang pengelolaan keuangan daerah.”
KHOFIFAH INDAR PARAWANSA Gubernur Jawa Timur