Bakal Tutup TL Balongsari
SURABAYA, Jawa Pos – Dinas perhubungan sigap merespons masalah alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di kawasan Jalan Raya Balongsari. Tim dari analisis manajemen dan rekayasa lalu lintas sudah melakukan survei secara langsung di lapangan. Nanti perlu dilakukan rekayasa ulang sesuai dengan perubahan geometris jalan saat ini.
Hal itu disampaikan Kasi Penyediaan Prasarana Lalu Lintas Dinas Perhubungan Prasetyo Prambayanto kemarin. Dia menjelaskan, dulu bentuk jalan di sekitar APILL Jalan Raya Balongsari tidak seperti itu. Sebab, ada pengerjaan proyek box culvert saat itu.
Nah, APILL terpasang sebelum bentuk jalan seperti sekarang.
’’Sudah disurvei. Jadi, memang ada perubahan geometris. Nanti hasilnya terlihat,’’ katanya. Dia mengungkapkan, APILL di sekitar bundaran Balongsari–Tandes– Margomulyo akan diprioritaskan. Artinya, terkait dengan perkembangan jumlah kendaraan dan perubahan jalan di jalur itu, dibutuhkan pengaturan dengan traffic light (TL) agar lalu lintas lebih tertata.
Prasetyo menjelaskan, TL di sekitar Raya Balongsari berada di area jalan minor sehingga perlu dikaji lebih dulu. Nanti diberlakukan beberapa opsi lanjutan. ’’Ada opsi TL itu ditutup total. Nanti diatur arah lalu lintasnya,’’ ucapnya.
Salah satu yang dipertimbangkan adalah unsur keamanan. Jika memang TL tersebut dinonaktifkan, bakal ada jalur lain yang bisa digunakan. Pengendara yang melaju dari selatan, yakni area Balongsari Tama, ke Raya Balonsari sisi timur harus menggunakan U-turn di sisi barat.
Sebaliknya, pengendara yang melaju dari barat menuju selatan bisamenggunakanbundaranMargomulyountukmemutar.Namun,hal itu tetap harus dikaji lebih dulu.
Sementara itu, Kapolsek Tandes Kompol Kusminto menjelaskan bahwa posisi TL di persimpangan kawasan Balongsari cukup bagus. Selain itu, di sama tidak sampai terjadi kepadatan arus lalu lintas. ’’Tidak ada masalah. Posisi APILL tersebut cukup bagus. Enggak bikin macet. Kondisi jalan juga landai saja,” katanya.
SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot terus menata kawasan Pasar Simo Gunung. Sejak Jumat lalu (1/11), para pedagang kaki lima (PKL) tidak bisa berjualan seenaknya. Waktu berjualan mereka diatur sesuai dengan surat yang telah diterbitkan pemkot.
Hal itu dilakukan agar PKL tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitarnya.Sebelumnya,paraPKL dipasartumpahtersebutberjualan ditrotoar.Kehadiranmerekamengundangkonsumenuntukmemarkir kendaraannya di tepi jalan.
Akibatnya, pergerakan arus lalin untuk jalan sisi selatan maupun utara terhambat. Baik kendaraan yang bergerak dari arah Jalan Simokalangan maupun jalur Banyu Urip. Kini, kondisi semacam itu mulai berkurang.
’’Sekarang lapak pedagang tidak lagi berada di atas trotoar. Mereka mau berpindah ke belakang. Jadi, enggak seperti sebelumnya yang mepet tepi jalan,” kata Camat Sukomanunggal La Koli kemarin (7/11). Dia mengatakan, yang juga menjadi perhatian adalah kendaraan bermotor yang parkir di tepi pasar tersebut. Pemkot pun memberikan aturan agar kendaraan itu tidak mengganggu arus lalu lintas.
La Koli menambahkan, sejak Jumat para pedagang hanya boleh berjualan dalam waktu tertentu. Terutama pada jam-jam sibuk saat pagi atau sore. Ketentuan itu sudah disosialisasikan kepada pedagang. Mayoritas memahami surat edaran tersebut.
Menurut dia, pihak kecamatan beserta kelurahan setempat sebenarnyasudahberkali-kalimemperingatkanpedagangagarmenghindariwaktuberjualanyangrawan mengakibatkan jalan tersendat. Pedagangjugadimintauntukmenempatkanlapakagakkebelakang.
’’Kami sudah menempatkan petugas satpol PP kecamatan, kelurahan, serta bantuan dari pusat untuk nge-pam di lokasi pasar,” katanya. Pengamanan itu dilakukan sejak dua bulan terakhir.
Selama ini, kedua badan jalan sisi utara dan selatan ditempati banyak PKL. Tercatat, setahun sebelumnya, ada sekitar 60 PKL yang berjualan. Jumlah tersebut diyakini bertambah tahun ini.
Evaluasi pun bakal dilakukan pemkot untuk memantau perkembangan penataan kawasan itu. ’’Nanti juga dikaji. Yang terpenting, kesadaran pedagang sekitar dan masyarakat juga,” ujarnya.