BPN Target 2020 Tanah di Bawean Bersertifikat
GRESIK, Jawa Pos – Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) terus dikebut. Termasuk Pulau Bawean. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik menargetkan, seluruh tanah di pulau berjarak 80 mil dari Kota Gresik itu bakal terukur dan terdaftar pada 2020.
Kepala BPN Gresik Asep Heri mengatakan, ada sekitar 110 ribu bidang tanah di Pulau Bawean. Tahun ini pihaknya mendapatkan 50 ribu bidang tanah untuk diurus sertifikatnya. ”Nah, sisanya 60 ribu itu kami selesaikan pada 2020. Jadi, tahun depan semua tanah di Pulau Bawean sudah terukur dan terdaftar,” katanya.
Sesuai peraturan presiden, lanjut dia, negara wajib melindungi pulau-pulau terkecil dan terluar. Nah, Pulau Baweantermasukdidalamnya. Karena itu, Asep akan memberikan atensi lebih terhadap penuntasan PTSL di pulau dengan potensi wisata alam yang luar biasa tersebut.
Pada awal Oktober lalu, Asep bahkan terjun langsung ke Pulau Bawean. ”Sebelumnya, mayoritas bidang tanah di Bawean belum bersertifikat. Mungkin hanya lima bidang yang sudah ada sertifikatnya dari sekitar 187 kilometer per segi luas Pulau Bawean,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi atau online. Tujuannya, pelayanan akan semakin transparan, lebih cepat, dan ada kepastian.
Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, hanya lima daerah yang ditunjuk sebagai pilot project layanan pertanahan online tersebut. Gresik salah satunya. ”Dari 400 lebih kabupaten di seluruh Indonesia, ada 42 kabupaten yang diharapkan menjadi model,’’ kata Asep.