NASIB PENGHUBUNG SURAMADU
SURABAYA, Jawa Pos – Sebagian Jalan Kedung Cowek gelap saat malam. Puluhan lampu penerangan jalan umum (PJU) padam. Kondisi tersebut sudah berlangsung lima bulan. Lampulampu itu baru bisa diperbaiki tahun depan. Sebab, anggaran perbaikan tidak ada.
Berdasar pantauan Jawa Pos, panjang jalan yang gelap sekitar 500 meter. Deretan lampu di median jalan padam serentak. Penerangan hanya mengandalkan lampu kendaraan yang berlalulalang dan pertokoan di sepanjang jalan.
Kondisi tersebut membuat pengguna jalan resah. Terutama pengendara motor. Selain jalan yang gelap, laju kendaraan yang melintas cukup kencang. Belum lagi kerawanan tindak kriminalitas.
’’Saya harus lebih hati-hati kalau lewat di jalan (Kedung Cowek, Red) ini. Apalagi kalau mau putar balik,’’ kata Yunita Marlita, salah seorang pengemudi sepeda motor. Perempuan 32 tahun itu menyatakan, jalan tersebut gelap sejak Juni 2019. Satu per satu lampu padam. Sampai saat ini belum diperbaiki.
Kabid Preservasi dan Peralatan I BBPJN VIII Surabaya Sodeli saat dikonfirmasi mengaku telah mengetahui kondisi itu. Namun, perbaikan belum bisa dilakukan karena tidak ada anggaran.
Menurut dia, anggaran yang tersedia hanya untuk pemeliharaan Jembatan Suramadu. Jumlahnya mencapai Rp 54 miliar. Meski terlihat banyak, anggaran itu hanya cukup membiayai pemeliharaan Jembatan Suramadu. ’’Mulai pengecatan, penggantian lampu, penambalan aspal, hingga memperbaiki sarana dan prasarana lain,’’ ujar Sodeli kemarin (7/11).
Karena itulah lampu belum bisa diperbaiki. Apalagi, lanjut dia, pemeliharaan lampu di Jalan Kedung Cowek bukan sepenuhnya tanggung jawab BBPJN VIII Surabaya, melainkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Sebab, lokasi tersebut merupakan jalan nasional.
Meski begitu, BBPJN VIII Surabaya tidak lepas tangan. Sodeli mengaku instansinya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Selain menyampaikan keadaan, pihaknya menyarankan agar pemeliharaan sarana dan prasarana di Jalan Kedung Cowek bisa diserahkan sepenuhnya ke BBPJN VIII dan Pemkot Surabaya.
’’Hingga sekarang, serah terima pengalihan pemeliharaan masih dibahas. Hasilnya baru bisa diputuskan pada 2020. Karena itulah perbaikan kemungkinan besar baru bisa dilakukan tahun depan,’’ ucapnya.
Kanitlaka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Dodik Eko Susanto menambahkan, gelapnya Jalan Kedung Cowek itu cukup membahayakan pengguna jalan. Terutama pengendara motor. Apalagi jika motor tak dilengkapi lampu penerangan. ’’Antar pengendara tak bisa melihat dengan jelas kendaraan lain,’’ katanya.
Dodik juga menerjunkan personel saat malam. Terutama pada jamjam rawan. Yakni, pukul 23.00– 04.30. Mobil patroli yang dilengkapi lampu strobo stand by di lokasi tersebut.