PENGAWASAN PARKIR ELEKTRONIK
SIDOARJO, Jawa Pos – Pengamanan berlapis bakal mengawal penerapan sistem parkir elektronik (e-parking). Mulai 2020, setiap titik parkir diawasi kamera CCTV. Itu pun Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo masih melibatkan TNI-Polri untuk mengawasi lokasi.
Kepala Dishub M. Bahrul Amig mengakui, sistem e-parking memang memiliki keunggulan. Salah satunya, mampu menekan kebocoran retribusi. Sebab, pembayaran parkir tidak menggunakan uang tunai. Melainkan, uang virtual dengan financial technology (fintech).
Namun, lanjut Amig, masih mungkin ada celah. Celah itu bisa dimanfaatkan untuk meraup keuntungan. ’’Kami harus tetap mengantisipasi,’’ katanya.
Untuk mencegah kecurangan tersebut, dishub memasang kamera CCTV. Rencananya, seluruh titik parkir diawasi. ’’Dipasang di 278 titik parkir,’’ ungkapnya.
Kamera CCTV itu memantau gerak-gerik jukir. Kamera langsung tersambung dengan kantor dishub. Petugas bisa memelototi perilaku petugas parkir. Dishub bakal memastikan, dalam bertugas, jukir harus melayani dengan ramah dan jujur. ’’Tidak memungut uang parkir,’’ tegas Amig.
Yang jelas, gaji jukir akan dinaikkan. Bahkan, nilainya mungkin bisa setara upah minimum kabupaten (UMK). UMK Sidoarjo pada 2020 diperkirakan lebih dari Rp 4,1 juta.
Selain memasang kamera CCTV,
Kepala Dishub Sidoarjo
dishub bekerja sama dengan TNI-Polri. Keduanya bakal membantu dalam pengawasan titik parkir. Menurut Amig, dua ins-
Pasang kamera
CCTV yang terkoneksi dengan kantor dishub. - Pengawasan jukir ditingkatkan. - Dishub menggandeng TNI dan
Polri.
- Jukir nakal langsung ditindak.
Sanksi paling berat dipecat. - Pendapatan tiap titik parkir ditetapkan untuk mencegah kebocoran.
- Penyelenggaraan parkir dikelola badan. Badan harus mendapatkan izin dari bupati. tansi tersebut berwenang menegakkan hukum. Setiap pelanggaran oleh jukir langsung diproses. Kebijakan tegas itu harus diambil. ’’Tidak akan main-main dengan pelanggaran. Karena masyarakat butuh kepercayaan,’’ tutur mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo tersebut.
Penggunaan kamera CCTV dan pelibatan TNI-Polri bakal makin bagus jika ada partisipasi warga. Peran serta masyarakat juga sangat penting. ’’Jika ada pelanggaran, langsung laporkan,’’ ujarnya.
Hingga kemarin (7/11), dishub terus merancang penataan titik parkir. Titik-titik parkir dikelola pihak ketiga. Bentuknya badan. Tidak boleh perorangan.
KUPT Parkir Dishub Arie Prabowo menuturkan, setiap badan harus mengajukan pengelolaan parkir. Setelah itu, dishub melakukan telaah. Izin diterbitkan pemkab. ’’Harus mendapat izin dari bupati,’’ paparnya.
Tidak akan main-main dengan pelanggaran. Karena masyarakat butuh kepercayaan.’’