Jawa Pos

Pelunasan Gaji Belum Dilakukan

-

GRESIK, Jawa Pos – Sidang gugatan tunggakan gaji pemain Persegres Gresik United musim 2017 tuntas 16 Oktober lalu. Pengadilan Negeri Gresik memutuskan, PT Persegres Joko Samudro (PJS) harus melunasi tunggakan gaji. Total tunggakan yang harus dibayar Rp 458 juta.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada pelunasan. Hal itu diungkapka­n David Faristian. Dia merupakan salah seorang di antara 22 pemain yang gajinya di Persegres musim 2017 macet. ’’Sampai saat ini belum ada (pembayaran),’’ katanya kepada Jawa Pos.

Bahkan, David tidak mendapat kabar apa pun dari manajemen PT PJS. Dia tak bisa berbuat banyak. Apalagi, kapasitasn­ya hanya sebagai pemain. ’’Sebab, yang berkomunik­asi dengan manajemen itu kan APPI (Asosiasi Pesepak Bola Profesiona­l Indonesia). Kami masih menunggu saja,’’ kata pemain yang kini berseragam Putra Sinar Giri (PSG) itu.

Hingga saat ini, belum ada kepastian dari pihak APPI. Sebab, mereka menunggu proses peralihan manajemen. Sekarang PT PJS memang menjadi tanggung jawab Ketua DPRD Kabupaten Gresik Fandi Ahmad Yani. Tetapi, manajemen baru tidak bisa langsung disalahkan. Sebab, kasus tunggakan gaji tersebut terjadi saat manajemen lama berkuasa.

Apalagi, peralihan PT PJS secara legalitas belum dilakukan. Karena itu, jika merunut kasus tunggakan gaji, manajemen lama yang seharusnya bertanggun­g jawab. Masalahnya, manajemen lama sulit diajak bertemu. Bahkan, dalam tujuh kali sidang kasus tunggakan gaji tersebut, tak pernah sekali pun mereka muncul.

Meski dalam kondisi yang tak jelas, David tetap berharap agar gaji bisa segera dilunasi. Dia tak peduli terhadap manajemen lama maupun manajemen baru. ’’Kami mengharapk­an manajemen, entah yang lama atau yang baru, segera menyelesai­kan pekara tunggakan gaji ini,’’ harap pemain asli Gresik itu.

Dia akan tetap berjuang agar haknya bisa dipenuhi. Untuk David, gaji yang belum dibayarkan adalah Rp 49 juta. Itu tunggakan gajinya selama dua bulan pada musim 2017. Dia akan terus berupaya agar gaji dibayarkan. ’’Sebab, sampai kapan pun, selama tim itu masih ada, mereka wajib membayarny­a,’’ tegas David.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia