P2TESIS Wadahi Semua Organisasi Surat Ijo
SURABAYA, Jawa Pos – Semua organisasi pemilik tanah surat ijo yang selama ini berjalan sendiri-sendiri akhirnya bersatu. Mereka tergabung dalam Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (P2TESIS). Ratusan anggota berkumpul di Taman Makam Pahlawan (TMP) Mayjen Sungkono untuk memperingati Hari Pahlawan.
Ketum P2TESIS Endung Sutrisno meyakini, perjuangan yang ditempuh berpuluh-puluh tahun pasti membuahkan hasil. Apalagi, kini semua pemilik surat ijo bisa disatukan dalam satu wadah resmi. ’’Sudah ada SK Kemenkum HAM-nya 7 Agustus lalu,’’ ujarnya.
Surat ijo terus-menerus berpolemik. Di satu sisi, pemkot mengakui bahwa lahan yang dihuni warga tersebut masuk daftar aset daerah. Jika ingin tinggal di sana, warga harus membayar retribusi. Di sisi lain, warga selalu menanyakan dasar penetapan aset itu. Gara-gara perbedaan pendapat, separo pemegang surat ijo memboikot pembayaran retribusi.
Endung sadar, upaya melobi pemkot dan DPRD Surabaya selalu alot. Karena itu, P2TESIS juga melobi kementerian hingga presiden. Diharapkan, ada kebijakan politik dari pusat untuk menuntaskan persoalan tersebut. ’’Kami sampaikan ke Kementerian ATR/BPN agar segera dilakukan restrukturisasi penguasaan tanah yang diakui sebagai aset pemkot. Agar tanah itu dikembalikan ke rakyat,” katanya.
Dalam sambutannya, Endung berkali-kali menyebut persoalan keadilan. Pemegang surat ijo harus membayar dua jenis pungutan ke pemkot. Yakni, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta retribusi izin pemakaian tanah. ”Rakyat yang tinggal di lahan surat ijo harus membayar beban ganda,’’ ucapnya.
Setelah berpidato, Endung dan rombongan berziarah ke makam para pahlawan. Bunga ditaburkan untuk para pejuang yang telah gugur. Dalam momentum itu, Endung berharap semangat kepahlawanan tetap dimiliki warga. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan hak untuk menyertifikatkan tanah yang ditinggali.