PERBANDINGAN APBD 2019 DAN APBD 2020 USULAN PEMKAB
SIDOARJO, Jawa Pos – Dewan menyoroti jumlah APBD 2020 yang diusulkan pemkab. Sebab, nilainya dianggap terlampau rendah. Tidak sebanding dengan APBD 2019 yang mencapai Rp 5,8 triliun. Legislatif mendesak eksekutif menambah kekuatan anggaran tersebut.
Dalam draf RAPBD 2020, kekuatan anggaran yang diusulkan pemkab Rp 4,8 triliun. Jumlah itu jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan APBD 2019. Selisihnya mencapai Rp 600 miliar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Aditya Nindyatman menyatakan, nilai APBD yang diusulkan pemkab tak bisa diterima. Idealnya, pemkab harus optimistis. Kekuatan anggaran tahun depan jauh lebih besar. ’’Tidak malah berkurang,’’ ucapnya.
Pemkab beralasan, minimnya APBD itu disebabkan belum adanya kepastian dana transfer daerah. Yaitu, dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), dana insentif daerah (DID), serta dana bagi hasil pajak. Hal itu membuat pemkab tak berani mematok tinggi APBD 2020.
Menurut Aditya, pemerintah pusat akhirnya memberikan kepastian dana transfer daerah. Berkat tambahan anggaran dari pemerintah, pendapatan asli daerah (PAD) naik. Dari yang semula Rp 1,7 triliun menjadi Rp 2,1 triliun. ’’Ditambah pendapatan daerah yang lain, total APBD mencapai Rp 5 triliun,’’ katanya.
Namun, dia belum puas. Menurut dia, ada potensi pendapatan lain yang belum optimal. Yakni, dari sektor pajak. Target pajak tahun depan mencapai Rp 1,077 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan 2019 yang mencapai Rp 1,009 triliun. Namun, banggar berpendapat target itu terlalu rendah.
Anggota Banggar Sudjalil menjelaskan, kenaikan pajak tahun
APBD 2020 Usulan Pemkab
Rp 4.094.767.188.177
Rp 4.834.767.188.177
Rp 754.000.000.000
Pendapatan daerah Belanja daerah Pembiayaan daerah
depan sangat kecil. Yakni, hanya bertambah Rp 67 miliar. Menurut dia, ada beberapa pendapatan pajak yang bisa ditingkatkan. Misalnya, pajak hotel. Target pemkab tahun depan hanya Rp 17,5 miliar. ’’Banyak hotel bintang tiga yang tumbuh,’’ terangnya.
Dalam rapat, banggar mendesak pemkab menyampaikan data pertumbuhan hotel. Terutama hotel bintang tiga. Dia menilai bahwa dalam tiga tahun
APBD 2019
Rp 4.385.214.778.896
Rp 5.413.432.778.516,28
Rp 1.028.218.009.620,28 terakhir, banyak hotel itu yang bermunculan. ’’Tapi, kami tidak diberi data,’’ ujarnya.
Selainitu,pajakreklameyangtahun depandiperkirakanhanyabertambah Rp500juta.TargettahuniniRp13,5 miliar.TahundepanmenjadiRp14 miliar. Dia menyebutkan, pemkab seakan-akantidakmauberkeringat. Sebab,penambahanyangdiusung hanya Rp 500 juta.
Pandangan senada disampaikan anggota Banggar Bangun Winarso.
Dia mengupas potensi pajak yang seharusnya bisa bertambah. Pemkab diminta menaikkan pendapatan pajak. Contohnya pajak parkir. Menurut dia, pajak parkir merupakan pajak atas pengelolaan lahan parkir oleh pemilik lahan. Misalnya, bandara, rumah sakit, dan mal. Aditya menilai target tahun depan tak maksimal karena hanya bertambah Rp 500 juta.
Politikus PAN itu tak sepakat dengan alasan pemkab. Minimnya pajak parkir terjadi karena jumlah warga yang bepergian dengan pesawat menurun. ’’Padahal, parkir Juanda tetap penuh,’’ katanya.
Dia juga meminta pemkab tak hanya mengandalkan parkir Juanda. Setoran pajak parkir dari pusat perbelanjaan juga harus ditingkatkan. ’’Parkir mal selalu penuh saat akhir pekan,’’ terangnya.
Sekda Sidoarjo Achmad Zaini enggan berbicara banyak. Dia menilai kenaikan APBD dibahas dalam rapat. ’’Dirapatkan lebih dulu,’’ tuturnya.