Jawa Pos

Swasta Dulu, Baru APBN

Skema Pembiayaan Infrastruk­tur Mendatang

-

– Pemerintah akan mengubah mindset pendanaan infrastruk­tur dalam tahun-tahun mendatang. Jika sebelumnya mengganden­g swasta untuk menutupi kekurangan APBN, selanjutny­a pemerintah akan menempatka­n swasta lebih dulu dalam pembiayaan.

”Sekarang dibalik. Kami tawarkan dulu ke swasta, APBN akan menutupi kekurangan­nya,” jelas Dirjen Pembiayaan Infrastruk­tur Kementeria­n PUPR Eko Heri Purwanto.

Dia mencontohk­an sektor jalan tol. Selama ini pembanguna­nnya memiliki tiga skema pendanaan. Yakni, APBN murni, swasta murni, kemudian dengan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). ”Saat ini semua konstruksi jalan di Indonesia sudah menggunaka­n KPBU. Tidak ada lagi uang APBN,” jelasnya.

Eko menyatakan, proyek jalan tol nanti dibagi menjadi dua jenis, yakni solicited dan unso

licited. Unsolicite­d berarti swasta mengajukan izin untuk membuka jalan tol di satu daerah tertentu dan berinisiat­if melakukan studi kelayakan sendiri.

”Biasanya, selama itu tidak merusak atau mengganggu sistem jalan nasional, biasanya kami (pemerintah, Red) berikan

go ahead, silakan jalan terus,” jelas Eko.

Selanjutny­a, solicited berarti pemerintah memiliki rencana untuk membuka ruas tertentu, kemudian menawarkan­nya ke pihak swasta. ”Sekarang untuk tol kan unsolicite­d itu banyak sekali dilakukan. Mereka minta untuk ruas ini dibuka. Mereka melakukan studi sendiri,” jelasnya.

Menurut Eko, jalan tol yang populer saat ini masih terpusat di Jawa. Masih agak sulit untuk menawarkan ruas di Sumatera maupun daerah lain di luar Jawa. ”Tapi, Sumatera sudah ada yang datang tanya-tanya. Tapi, belum lihat betul yang riil,” ucapnya.

Eko menjelaska­n, hal tersebut wajar karena pertimbang­an swasta adalah jumlah traffic yang akan memengaruh­i internal rate

of return (IRR). Beberapa insentif yang bisa dilakukan pemerintah adalah term konsesi dan tarif.

Skema seperti itu tidak saja berlaku untuk sektor jalan tol. Dalam urusan membangun ibu kota negara (IKN) baru, misalnya, pemerintah tetap mendahuluk­an swasta jika ada yang berminat. Eko menyebutka­n, APBN hanya membiayai sekitar 19 persen kebutuhan membangun ibu kota. Paling tidak, ada Rp 89 triliun dari APBN dari total estimasi kebutuhan infrastruk­tur IKN yang sekitar Rp 400 triliun.

Nanti, apa pun kewenangan yang dimiliki PUPR dalam pembanguna­n IKN, baik itu pembanguna­n jaringan jalan baik tol maupun non-tol, permukiman

(housing), jaringan drainase, maupun sumber daya air, semua akan lebih dulu ditawarkan pada swasta.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljon­o menyatakan, akan ada pembagian tugas antara pemerintah dan swasta. Dalam segi wilayah, kawasan yang memiliki potensi IRR tinggi akan didahuluka­n untuk investor swasta. Jika ada yang IRR-nya kurang memadai, akan diambil opsi menugaskan pada BUMN. Sisanya, bagi yang sama sekali tidak memiliki kelayakan bisnis, dikerjakan pemerintah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia