Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS Kini Lebih Rendah
Pemerintah Terbitkan Acuan Baru SKD
JAKARTA, Jawa Pos – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menerbitkan peraturan menteri (permen) mengenai nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tadi malam (11/11). Jika dibandingkan dengan tahun lalu, nilai ambang batas SKD CPNS 2019 lebih rendah.
Berdasar Permen PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 itu, tertulis dalam pasal 3, nilai ambang batas untuk tes karakteristik kepribadian (TKP) adalah 126. Kemudian 80 untuk tes inteligensi umum (TIU) dan 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK)
”Sudah saya tanda tangani sore tadi,” kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat tadi malam.
Namun, nilai ambang batas tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada formasi khusus. Mereka adalah putra/putri berpredikat cum laude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta diaspora.
Jika dibandingkan dengan tes CPNS 2018, angka tersebut lebih rendah. Pada Permen PAN-RB 37/2018, nilai ambang batas untuk TKP adalah 143. Sedangkan untuk TIU minimal 80 dan TWK paling rendah 75.
Dalam tes SKD, peserta harus menyelesaikan 100 soal. Komposisinya terdiri atas 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Penilaian untuk soal TIU dan TWK, apabila menjawab benar mendapatkan nilai 5. Jika salah 0. Untuk penilaian TKP, pilihan jawaban memiliki nilai terendah 1 dan tertinggi 5. Jika tidak menjawab nilainya 0. Praktis, nilai kumulatif maksimal SKD adalah 500. Dengan perincian: TKP 175, TIU 175, dan TWK 150.
”PNS wajib memiliki kompetensi dasar dan bidang yang sesuai dengan tuntutan jabatan serta perannya. Untuk itu, diperlukan batas seleksi SKD agar menghasilkan CPNS yang berkualitas dan kompeten,” tutur Tjahjo.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, begitu pendaftaran CPNS dibuka kemarin, portal SSCASN langsung mengalami hit yang tinggi. Meski begitu, calon peserta belum bisa langsung mendaftar. ”Portal pendaftaran masih ditutup, menunggu terbitnya permen PAN-RB tentang nilai ambang batas,” terang Bima.
Peserta hanya bisa melihat lowongan formasi. Dengan mengeklik ”SSCN”, kemudian klik ”Menu”, lalu pilih ”layanan informasi” dan pilih ”info lowongan”. Di dalam portal tersebut terdapat lowongan dari 68 instansi pusat dengan 7.425 formasi dan 462 instansi daerah dengan 149.205 formasi.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suherman mengatakan, belum semua instansi membuka pendaftaran. Yang belum, antara lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kemenkeu meminta agar lowongan CPNS di instansinya diumumkan pada 13 November mendatang. ”Masih ada yang harus disampaikan ke pimpinan,” ujar Suherman.
Di Kemenag masih ada formasi yang perlu diverifikasi. Contohnya, formasi guru biologi. Seharusnya kualifikasi itu untuk lulusan sarjana pendidikan biologi. ”Tapi, juga tercantum sarjana pertanian boleh mendaftar. Ini kan jadi pertanyaan, mengapa? Nah, ini yang perlu kami verifikasi,” terangnya.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Agama Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan, CPNS di Kementerian
Agama wajib bebas dari segala kontaminasi pemikiran radikal. Terutama dalam konteks ketidaksetujuan atas dasar-dasar negara Indonesia.
Amin mengungkapkan, akan ada skrining ketat, baik saat tahap tes tulis maupun wawancara. Untuk tes wawancara, panitia seleksi akan merancang materinya sedemikian rupa untuk memastikan bahwa pendaftar yang berpotensi terpapar radikalisme bisa dicoret. Apalagi yang sudah terang-terangan terpapar paham radikalisme dengan pemikiran ingin mengganti dasar negara. ”Yang begitu pasti tidak lulus,” kata Amin. Menurut dia, model tes wawancara seperti itu sudah dilaksanakan pada rekrutmen tahun lalu.
Di setiap daerah seleksi CPNS, kata Amin, akan ada petugas khusus dari pusat yang ditugasi melakukan wawancara terhadap sekitar 5.000 CPNS. Materinya khusus mengupas potensi radikalisme pada pendaftar seleksi CPNS.
Pertanyaan akan berkisar pada afirmasi dasar-dasar negara dan konstitusi. ”Anda setuju nggak dengan Pancasila? Kalau ragu atau nggak setuju sudah pasti nggak lulus,” katanya. ”Ya, nggak bisa dong aparatur sipil negara tidak mendukung konstitusi kita. Sudah final. Saya kira sudah harus menjadi kesepakatan kolektif seluruh warga bangsa,” lanjutnya.
Namun, dia mengakui, bisa saja ada peserta yang berpura-pura demi lulus tes. Namun, dia menegaskan bahwa panitia sudah memiliki cara-cara tersendiri untuk mengecek rekam jejak para pendaftar CPNS. Apakah akan dilakukan pengecekan media sosial? Amin tidak menjawab secara terperinci. ”Insya Allah diupayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan informasi utuh tentang seseorang yang dicurigai.”