Selaraskan Infrastruktur dengan Kegiatan Belajar-Mengajar
Komisi X DPR (membidangi pendidikan) mengaku pusing dalam melaksanakan pengawasan terhadap proyek pembangunan sekolah. Sebab, proyek tersebut selama ini tidak ditangani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Berikut wawancara wartawan dengan
Jawa Pos
Khafidlul Ulum Apakah proyek pembangunan sekolah rusak sudah dibahas di komisi X?
Jujur, kami baru tahu kalau sejak 2018 anggaran proyek pembangunan sekolah tidak lagi di Kemendikbud, tapi ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jadi, pembahasan dan pengawasannya tidak di komisi pendidikan, tetapi di komisi V (membidangi proyek infrastruktur). Sekarang kami tidak tahu. Kami betul-betul buta terkait proyek bangunan sekolah.
Apa usul komisi X untuk menyelesaikan persoalan tersebut?
Kami mengusulkan agar proyek pembangunan sekolah diserahkan lagi ke Kemendikbud. Kami memahami bahwa menjelang dan saat pilpres, banyak pembangunan proyek infrastruktur yang dilakukan pemerintah. Fokus pemerintah memang ke sana. Sekarang pilpres sudah selesai sehingga bisa dikembalikan ke Kemendikbud. Jika diserahkan ke PUPR, Kemendikbud (akan) lepas tangan. PUPR sudah terlalu banyak menangani proyek, mulai jalan tol, jembatan, bandara, pelabuhan, hingga banyak proyek lainnya.
Apa dampaknya jika proyek sekolah diserahkan ke Kementerian PUPR?
Akan banyak pembangunan yang tidak tepat sasaran. Selain itu, tidak sesuai dengan kebutuhan dalam kegiatan belajar-mengajar. Agar tepat sasaran, proyek harus ditangani kementerian yang selama ini menangani pendidikan. Proyek itu bukan semata-mata perbaikan kelas, tapi bagaimana proyek itu sesuai dengan kebutuhan proses belajarmengajar. Saya sudah pernah sampaikan masalah itu ke Mendikbud. Beliau setuju kalau proyek pembangunan dikembalikan ke Kemendikbud.
Apakah komisi X pernah membahas permasalahan kewenangan proyek pembangunan bangunan sekolah itu dengan komisi V?
Kami belum pernah membahasnya dengan komisi V. Saya rasa, pertemuan (antar-pimpinan komisi) itu sangat penting dilakukan. Selama ini komisi V setuju jika proyek itu diserahkan lagi ke Kemendikbud dan komisi X yang akan melaksanakan tugas pengawasan. Sudah terlalu banyak proyek yang diawasi komisi V. Mereka juga keberatan jika harus ditambah dengan pengawasan proyek bangunan sekolah
Seperti apa evaluasi proyek sekolah selama ini?
Masih banyak (bangunan) sekolah yang tidak bagus. Semua butuh perbaikan. Kemendikbud-lah yang tahu secara detail, apa saja (bangunan) yang diperlukan dan harus diperbaiki. Pemerintah pusat hanya membantu perbaikan sekolah rusak, bukan membangun sekolah baru. Namun, jika ada daerah yang tidak mampu membangun sekolah baru, mereka bisa mengajukannya.