Miliki Sabu-Sabu di Lapas, Bonus Penjara Empat Tahun
KEDIRI, Jawa Pos – Sobirin seharusnya sudah bisa menghirup udara bebas. Sebab, masa hukuman yang harus dia jalani akibat kasus penggelapan tuntas Juli lalu. Sayang, pemuda asal Tulungagung tersebut justru terjerat kasus narkotika saat berada di lembaga pemasyarakatan (lapas). Kasus yang mengantarkannya balik mendekam di penjara untuk waktu yang lama.
Kemarin pemuda 32 tahun itu divonis empat tahun penjara. Vonis tersebut ditetapkan akibat kepemilikan sabusabu (SS) saat dia berada di lapas. Sobirin ditangkap polisi begitu melangkahkan kaki keluar dari gerbang Lapas Kelas I Kediri.
Sobirin masih beruntung karena vonis tersebut lebih ringan setahun daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Rendahnya putusan majelis hakim itulah yang membuat JPU Anggi Luberti masih pikir-pikir, apakah banding atau tidak.
Sementara itu, setelah mendapatkan vonis tersebut, Sobirin terlihat lesu.
Dia hanya duduk terdiam saat mendengarkan putusan hakim di Ruang Cakra PN Kota Kediri. ’’Saya menyesal dan tidak ingin mengulangi lagi,’’ katanya kepada majelis hakim yang dipimpin Sulistyo Dwi Putro.
Sobirin sebelumnya dipenjara selama 2,5 tahun. Hukuman itu dia dapatkan akibat menggelapkan sepeda motor seorang kenalannya di Tulungagung. Divonis bersalah oleh PN Tulungagung pada 2017 silam, bukannya kapok, Sobirin harus berurusan dengan hukum lagi karena kepemilikan SS.
Seperti diketahui, Sobirin seharusnya sudah pulang ke rumah setelah masa tahanannya usai Juli lalu. Namun, setelah keluar dari Lapas Kediri, dia langsung digiring anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota akibat kepemilikan SS saat berada di dalam sel penjara.
Sobirin mengaku kepada penyidik bahwa dirinya memang mendapatkan SS tersebut jauh sebelum diamankan Polres Tulungagung dengan kasus penggelapan sepeda motor. Dia membeli SS itu pada Maret 2017 di Tulungagung. Sementara itu, dia melakukan penggelapan sepeda motor pada Mei 2017. Belum sempat menikmati 0,5 gram SS yang dibelinya, Sobirin ditangkap dan diadili karena kasus penggelapan. trainer