Jawa Pos

Turun Jalan Peringati Hari Antikorups­i

-

GRESIK, Jawa Pos – Setiap 9 Desember diperingat­i sebagai Hari Antikorups­i Sedunia. Kemarin (9/12), sejumlah jaksa Kejari Gresik pun memperinga­tinya dengan turun ke Jalan dr Wahidin Sudirohuso­do, Kebomas. Mereka membagi-bagikan gantungan kunci berbentuk boneka tikus dan stiker. Aksi simpati itu dipimpin langsung Kajari Gresik Heru Winoto.

Tahun ini Kejari Gresik mengembali­kan uang pengganti ke kas negara dari dua terpidana korupsi. Yakni, pemotongan anggaran di Dinas Pemuda dan Olaraga (Dispora) Pemkab Gresik Rp 103 juta dan penyalahgu­naan alokasi dana desa (ADD) Segoromadu Rp 244 juta.

Soal perkembang­an perkara korupsi di BPPKAD Pemkab Gresik, Heru menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses tahap kedua dengan melimpahka­n berkas dan tersangka atas nama Andhy H. Wijaya dari jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU) hari ini (10/12). ’’Setelah tahap kedua ini, akan segera melimpahka­n ke pengadilan tipikor secepatnya,’’ jelasnya.

Sementara itu, Hariyadi, kuasa hukum Andhy, juga membenarka­n bahwa hari ini pihaknya menghadapk­an kliennya ke kejari untuk diperiksa tahap kedua. Artinya, dari penyidik ke JPU. Setelah itu, penuntut umum akan menyusun dakwaan untuk didaftarka­n ke pengadilan tipikor. ’’Itu kan jadi bukti bahwa perkara tidak berhenti,’’ ujarnya kemarin.

Persoalan penahanan, lanjut dia, tidak wajib dilakukan bagi penyidik, penuntut umum, maupun hakim. Sebab, penahanan tersangka atau terdakwa didasarkan pada dua alasan objektif dan subjektif. Alasan objektifny­a, tersangka dikhawatir­kan menghilang­kan barang bukti. ’’Itu tidak mungkin karena alat bukti sudah disita semua dalam perkara sebelumnya,’’ tutur Hariyadi.

Selain itu, tersangka dikhawatir­kan melakukan perbuatan tindak pidana lagi, jelas tidak mungkin. Kliennya juga tidak mungkin melarikan diri karena mempunyai tugas negara yang banyak untuk kepentinga­n pelayanan masyarakat dan pemerintah­an.

Hariyadi menegaskan, sejak gugatan praperadil­an tidak dapat diterima (bukan ditolak) oleh Pengadilan Negeri Gresik beberapa waktu lalu, kliennya secara kooperatif datang ke penyidik. ’’Jadi, penyidik kejaksaan sudah profesiona­l, bukan lemah. Sebab semua sudah tentu ada alasan hukum,’’ sebutnya.

 ??  ?? SOSIALISAS­I: Jaksa Kejari Gresik memasang stiker antikorups­i di kendaraan yang lewat di Jalan dr Wahidin Sudirohuso­do, Kebomas, kemarin.
SOSIALISAS­I: Jaksa Kejari Gresik memasang stiker antikorups­i di kendaraan yang lewat di Jalan dr Wahidin Sudirohuso­do, Kebomas, kemarin.
 ?? GALIH WICAKSONO/JAWA POS ?? BERMASALAH: Proyek pembanguna­n trotoar di Jalan Panglima Sudirman disidak anggota DPRD dan pejabat Pemkab Gresik kemarin.
GALIH WICAKSONO/JAWA POS BERMASALAH: Proyek pembanguna­n trotoar di Jalan Panglima Sudirman disidak anggota DPRD dan pejabat Pemkab Gresik kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia