Tertibkan Bangli, Tata Bangunan Tua di Kalimas
SURABAYA, Jawa Pos – Setelah bangunan liar (bangli) di Jalan Kalimas Udik I ditertibkan dua pekan lalu, kini giliran bangli-bangli di sekitarnya. Di antaranya, Jalan Kalimas Udik II dan Kalimas Timur.
Terlebih, banyak bangli yang didirikan di depan bangunan tua. Keberadaan bangli menyulitkan penataan wilayah dan perbaikan bangunan tua yang kondisinya sudah lapuk. Jalan satu-satunya untuk menyelamatkan bangunan-bangunan tua tersebut adalah penertiban bangli. ’’Dalam waktu dekat dilakukan,’’ kata Lurah Nyamplungan Soediono Irianto kemarin (9/12).
Soediono menyebutkan, ada 171 bangunan tua di wilayah kerjanya tersebut. Sebanyak 114 bangunan di antaranya telah selesai direnovasi. Tidak sedikit yang memiliki nilai historis. Sisanya, 57 bangunan tua, masih tidak terawat.
Terkait dengan penertiban bangli, surat peringatan sudah diberikan terhadap pemiliknya. Namun, mereka belum juga mau meninggalkan lapak yang kebanyakan dijadikan sebagai tempat usaha tersebut. Pada pertengahan Desember, surat peringatan selanjutnya segera diberikan. ’’Kalau mereka masih membandel, bangli langsung dibongkar,’’ tegas Soediono.
Misalnya, yang terjadi di Jalan Kalimas Udik I pada akhir November. Sebanyak 14 bangli dirobohkan. ’’Sepanjang 2019, sebanyak 137 bangli telah kami bersihkan. Dari jumlah itu, 52 KK yang beridentitas Surabaya kami relokasi ke Flat Romokalisari, Benowo,’’ ujarnya. Setelah wilayahnya bersih dari bangli, bangunan tua bisa direvitalisasi. Soediono menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disbudpar Surabaya.