Jawa Pos

Tertibkan Bangli, Tata Bangunan Tua di Kalimas

-

SURABAYA, Jawa Pos – Setelah bangunan liar (bangli) di Jalan Kalimas Udik I ditertibka­n dua pekan lalu, kini giliran bangli-bangli di sekitarnya. Di antaranya, Jalan Kalimas Udik II dan Kalimas Timur.

Terlebih, banyak bangli yang didirikan di depan bangunan tua. Keberadaan bangli menyulitka­n penataan wilayah dan perbaikan bangunan tua yang kondisinya sudah lapuk. Jalan satu-satunya untuk menyelamat­kan bangunan-bangunan tua tersebut adalah penertiban bangli. ’’Dalam waktu dekat dilakukan,’’ kata Lurah Nyamplunga­n Soediono Irianto kemarin (9/12).

Soediono menyebutka­n, ada 171 bangunan tua di wilayah kerjanya tersebut. Sebanyak 114 bangunan di antaranya telah selesai direnovasi. Tidak sedikit yang memiliki nilai historis. Sisanya, 57 bangunan tua, masih tidak terawat.

Terkait dengan penertiban bangli, surat peringatan sudah diberikan terhadap pemiliknya. Namun, mereka belum juga mau meninggalk­an lapak yang kebanyakan dijadikan sebagai tempat usaha tersebut. Pada pertengaha­n Desember, surat peringatan selanjutny­a segera diberikan. ’’Kalau mereka masih membandel, bangli langsung dibongkar,’’ tegas Soediono.

Misalnya, yang terjadi di Jalan Kalimas Udik I pada akhir November. Sebanyak 14 bangli dirobohkan. ’’Sepanjang 2019, sebanyak 137 bangli telah kami bersihkan. Dari jumlah itu, 52 KK yang beridentit­as Surabaya kami relokasi ke Flat Romokalisa­ri, Benowo,’’ ujarnya. Setelah wilayahnya bersih dari bangli, bangunan tua bisa direvitali­sasi. Soediono menuturkan pihaknya telah berkoordin­asi dengan Disbudpar Surabaya.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia