Polisi Awasi Biang Kemacetan di Waru
SIDOARJO, Jawa Pos – Masih banyak pengendara yang nekat parkir sembarangan di Jalan Letjen Sutoyo, Waru. Padahal, puluhan ojek online ditilang pada Sabtu (7/12). Kali ini polisi juga menindak kendaraan pribadi yang melanggar rambu larangan parkir.
”Bukan hanya ojek online. Beberapa kendaraan pribadi juga melanggar rambu,” ungkap Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar kemarin (9/12). Kendaraan menghalangi arus lalu lintas di Jalan Letjen Sutoyo. ”Apalagi, banyak kendaraan umum yang keluar-masuk Terminal Purabaya,” jelas mantan Kasatlantas Polres Pasuruan itu.
Eko menegaskan, anggotanya akan terus berpatroli. Intensitas razia ditingkatkan. ”Ini salah satu prioritas kami karena sering dikeluhkan masyarakat,” katanya.
Sabtu lalu, polisi merazia kerumunan pengojek online di pintu keluar Terminal Bungurasih. Di pintu depan PT Gudang Garam, puluhan sopir dan pengojek online terjaring. Mereka melanggar rambu larangan.
Eko menyatakan, razia itu merupakan upaya menertibkan pelanggaran ojek online. Mereka sering memicu kemacetan di kawasan padat kendaraan tersebut. ”Banyak yang melanggar rambu larangan parkir,” ungkapnya.
Pelanggaran itu berakibat terganggunya arus lalu lintas. Juga, menghalangi kendaraan yang keluar-masuk Terminal Purabaya. Tiga puluh pelanggar ditindak. Perinciannya, 20 pengojek online R2 dan 10 driver online R4.
Langkah polisi itu mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Warga berharap ada pengawasan ekstra di jalur tersebut. Misalnya, petugas mendirikan posko lalu lintas atau memasang kamera CCTV. ”Agar penindakan lebih maksimal,” harapnya.