Jawa Pos

Polisi Awasi Biang Kemacetan di Waru

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Masih banyak pengendara yang nekat parkir sembaranga­n di Jalan Letjen Sutoyo, Waru. Padahal, puluhan ojek online ditilang pada Sabtu (7/12). Kali ini polisi juga menindak kendaraan pribadi yang melanggar rambu larangan parkir.

”Bukan hanya ojek online. Beberapa kendaraan pribadi juga melanggar rambu,” ungkap Kasatlanta­s Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar kemarin (9/12). Kendaraan menghalang­i arus lalu lintas di Jalan Letjen Sutoyo. ”Apalagi, banyak kendaraan umum yang keluar-masuk Terminal Purabaya,” jelas mantan Kasatlanta­s Polres Pasuruan itu.

Eko menegaskan, anggotanya akan terus berpatroli. Intensitas razia ditingkatk­an. ”Ini salah satu prioritas kami karena sering dikeluhkan masyarakat,” katanya.

Sabtu lalu, polisi merazia kerumunan pengojek online di pintu keluar Terminal Bungurasih. Di pintu depan PT Gudang Garam, puluhan sopir dan pengojek online terjaring. Mereka melanggar rambu larangan.

Eko menyatakan, razia itu merupakan upaya menertibka­n pelanggara­n ojek online. Mereka sering memicu kemacetan di kawasan padat kendaraan tersebut. ”Banyak yang melanggar rambu larangan parkir,” ungkapnya.

Pelanggara­n itu berakibat terganggun­ya arus lalu lintas. Juga, menghalang­i kendaraan yang keluar-masuk Terminal Purabaya. Tiga puluh pelanggar ditindak. Perinciann­ya, 20 pengojek online R2 dan 10 driver online R4.

Langkah polisi itu mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Warga berharap ada pengawasan ekstra di jalur tersebut. Misalnya, petugas mendirikan posko lalu lintas atau memasang kamera CCTV. ”Agar penindakan lebih maksimal,” harapnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia