Jawa Pos

Belum Ada Solusi Pasti Konflik Internal DPRD

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo berkonsult­asi ke Pemprov Jatim kemarin (9/12). Tujuannya, mencari solusi atas kebuntuan menuntaska­n konflik internal dewan. Hasilnya, pendapat setiap pihak benar. Baik soal keabsahan rapat bamus maupun kewenangan mengeluark­an surat perintah tugas (SPT) kunker.

Ketua BK DPRD M. Nizar menjelaska­n, dalam konsultasi kemarin, BK menanyakan sejumlah hal. Di antaranya, makna kolektif kolegial dan keabsahan hasil rapat badan musyawarah (bamus) serta surat perintah tugas (SPT) kunjungan kerja (kunker) anggota dewan.

Menurut jawaban pemprov, lanjut Nizar, arti kepemimpin­an kolektif kolegial tertuang dalam PP No 12 Tahun 2018. Regulasi itu mengatur pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. ’’Ketua dan wakil ketua berhak memimpin rapat,’’ paparnya.

Dia menjelaska­n, seluruh pimpinan memang berhak memimpin rapat. Misalnya, rapat bamus tentang kunker anggota dewan. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kayan dan Emir Firdaus. Menetapkan rencana kerja (renja). ’’Rapat bamus tetap sah,’’ paparnya.

Namun, untuk mengeluark­an SPT kunker, pemprov menyatakan bahwa langkah itu tetap menjadi kewenangan penuh ketua DPRD. Anggota BK Basor menambahka­n, ketua memiliki wewenang penuh mengeluark­an SPT perjalanan dinas. ’’Didukung Perbup No 90 Tahun 2017,’’ paparnya.

Politikus Gerindra itu menegaskan, kewenangan ketua bisa dialihkan ke wakil ketua asal ketua DPRD berhalanga­n. Misalnya, sakit. ’’Bisa didelegasi­kan ke wakil ketua,’’ paparnya.

Hasil konsultasi ke pemprov belum menjawab persoalan di DPRD. Sebab, sikap pimpinan tetap terbelah. Menurut Nizar, BK bakal kembali berkonsult­asi. Rencananya, pekan ini BK bersama empat pimpinan berkunjung ke pemprov. ’’Semoga ada titik temu,’’ ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Usman berencana melangsung­kan rapat bamus. Pekan ini diselengga­rakan rapat bamus. Agendanya paripurna KPBU. Usman mengatakan, pansus KPBU sudah selesai. Ada tiga rekomendas­i pansus. Hasil itu harus diputuskan. ’’Apakah menerima KPBU atau menolak. Diputuskan dalam paripurna,’’ katanya.

Di bagian lain, kemarin puluhan aktivis PMII melangsung­kan aksi di depan gedung DPRD. Mereka meminta DPRD menagih janji pemkab. Yakni, menuntaska­n program prioritas yang tertuang dalam RPJMD.

Koordinato­r Aksi Haidar Wahyu menuturkan, ada sejumlah program yang belum tuntas. Di antaranya, frontage road (FR) dan pembanguna­n RSUD Sidoarjo Barat. ’’Dua program itu belum ada perkembang­an,’’ tuturnya.

Wahyu mengatakan, DPRD harus mendorong pemkab. Puluhan aktivis itu diterima anggota DPRD Sidoarjo. Ketua Komisi A Subandi menuturkan bahwa pembahasan KPBU sudah dituntaska­n pansus. ’’Tunggu saja hasilnya,’’ paparnya.

 ?? ARISKI PRASETYOHA­DI/JAWAPOS ?? TAGIH JANJI: Mahasiswa PMII berunjuk rasa di depan kantor DPRD kemarin. Mereka menagih janji pembanguna­n.
ARISKI PRASETYOHA­DI/JAWAPOS TAGIH JANJI: Mahasiswa PMII berunjuk rasa di depan kantor DPRD kemarin. Mereka menagih janji pembanguna­n.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia