Istana Enggan Bentuk TGPF Kasus Novel
JAKARTA, Jawa Pos – Harapan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sulit terwujud. Pihak istana beralasan tidak ingin mengulang penyelidikan yang telah dilakukan Polri.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menuturkan, pemerintah masih menunggu perkembangan dari Polri. Dalam pertemuan dengan presiden Senin (9/12), Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa sudah ada perkembangan signifikan dalam proses investigasi. ’’Sudah ada titik terang. Kapolri meminta perpanjangan waktu sedikit lagi untuk menuntaskan investigasi dan mengumunkan pelaku ke publik,’’ ujarnya kemarin (11/12).
Dengan kondisi seperti itu, kata Dini, pemerintah memilih menunggu hasil akhir investigasi Polri. Sebab, jika dibentuk tim baru, dikhawatirkan hal tersebut tidak efektif dan justru kembali
INFO BISNIS memakan waktu. ’’Jadi, supaya tidak simpang siur dan mengulang apa yang sudah dikerjakan Polri, sebaiknya kita tunggu hasil akhir investigasi Polri,’’ tuturnya.
Sebelumnya, tuntutan pembentukan TGPF disampaikan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Dia menilai Polri gagal mengusut kasus tersebut. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyuarakan hal yang sama. Dia menduga Polri tidak punya iktikad baik untuk mengungkap pelaku teror terhadap Novel. Padahal, saksi dan barang buktinya cukup banyak.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah anggapan yang menilai Polri dan pemerintah mengulur-ulur kasus tersebut. Dia menegaskan bahwa pengusutan kasus itu cukup lama lantaran kondisi teknis di lapangan yang sulit. ’’Kalau mengulur-ulur, enggak karena memang kesulitan. Kalau enggak sulit, udah ketemu,’’ katanya.