Jawa Pos

Istana Enggan Bentuk TGPF Kasus Novel

-

JAKARTA, Jawa Pos – Harapan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sulit terwujud. Pihak istana beralasan tidak ingin mengulang penyelidik­an yang telah dilakukan Polri.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menuturkan, pemerintah masih menunggu perkembang­an dari Polri. Dalam pertemuan dengan presiden Senin (9/12), Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa sudah ada perkembang­an signifikan dalam proses investigas­i. ’’Sudah ada titik terang. Kapolri meminta perpanjang­an waktu sedikit lagi untuk menuntaska­n investigas­i dan mengumunka­n pelaku ke publik,’’ ujarnya kemarin (11/12).

Dengan kondisi seperti itu, kata Dini, pemerintah memilih menunggu hasil akhir investigas­i Polri. Sebab, jika dibentuk tim baru, dikhawatir­kan hal tersebut tidak efektif dan justru kembali

INFO BISNIS memakan waktu. ’’Jadi, supaya tidak simpang siur dan mengulang apa yang sudah dikerjakan Polri, sebaiknya kita tunggu hasil akhir investigas­i Polri,’’ tuturnya.

Sebelumnya, tuntutan pembentuka­n TGPF disampaika­n aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Dia menilai Polri gagal mengusut kasus tersebut. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyuaraka­n hal yang sama. Dia menduga Polri tidak punya iktikad baik untuk mengungkap pelaku teror terhadap Novel. Padahal, saksi dan barang buktinya cukup banyak.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah anggapan yang menilai Polri dan pemerintah mengulur-ulur kasus tersebut. Dia menegaskan bahwa pengusutan kasus itu cukup lama lantaran kondisi teknis di lapangan yang sulit. ’’Kalau mengulur-ulur, enggak karena memang kesulitan. Kalau enggak sulit, udah ketemu,’’ katanya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia