Jawa Pos

Raperda Retribusi Dibahas Mulai dari Nol

-

SURABAYA, Jawa Pos – Raperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (RPKD) sebenarnya hampir tuntas dibahas DPRD periode 2014–2019. Saat itu Baktiono ditunjuk sebagai ketua pansus. Namun, dia tidak bisa menyelesai­kan pembahasan tepat waktu sebelum masa jabatan berakhir.

Baktiono berharap pansus baru tidak membahas perda itu mulai dari nol. Dia ingin hasil pembahasan pansus lama tetap dijadikan rujukan selama pembahasan lanjutan. ’’Banyak poin yang itu berasal dari usulan masyarakat. Kami gratiskan sejumlah objek retribusi,’’ kata politikus PDIP tersebut.

Pansus lama menggratis­kan retribusi untuk surat ijo khusus hunian. Sejumlah fasilitas olahraga dan kesenian juga diusulkan gratis untuk para atlet serta seniman asli Surabaya. Sebab, selama ini fasilitas tersebut terkesan sepi karena nilai retribusin­ya dinilai terlalu mahal.

Ketua Komisi B Luthfiyah menyatakan tidak menerima draft pembahasan dari pansus lama. Draft yang diterima hanya berisi matrik perbanding­an perda lama dan raperda yang diusulkan pemkot. ’’Enggak ada, cuma ini tok,’’ ucap politikus Gerindra tersebut.

Dia mengatakan bahwa penggratis­an yang diusulkan pansus sebelumnya sulit terlaksana. Terutama untuk menggratis­kan surat ijo khusus hunian. ’’Kalau gratis, kayaknya sulit. Tapi, kami pastikan tidak akan ada kenaikan tarif. Emoh aku nek tambah larang,’’ lanjutnya.

Raperda RPKD merupakan satu di antara empat raperda yang dipriorita­skan DPRD Surabaya tahun ini. Pembahasan­nya perlu dipercepat karena sejumlah fasilitas pemkot tidak punya ketentuan tarif retribusi. Misalnya, lapangan atletik THOR, lintasan balap Gelora Bung Tomo, Gelora Pancasila, hingga kompleks olahraga Dharmawang­sa yang berisi lapangan hoki, sofbol, dan tenis.

 ?? PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS ?? FASILITAS KOTA: Lapangan THOR jadi salah satu objek retribusi.
PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS FASILITAS KOTA: Lapangan THOR jadi salah satu objek retribusi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia