Jawa Pos

Bekas Suami Keyko Ajukan Praperadil­an

-

SURABAYA, Jawa Pos – Penyidik Unit Perlindung­an Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabe­s Surabaya akhirnya menetapkan Astanto Soelaiman sebagai tersangka penelantar­an anak. Mantan suami Yunita alias Keyko itu melawan dengan mengajukan praperadil­an.

Pengacara Astanto, Daniel Y. Lowu, menyatakan, kliennya tidak pernah menelantar­kan kedua anaknya yang berinisial DG dan EL. Menurut dia, kliennya sudah menafkahi anak-anaknya. Namun, Keyko tanpa sepengetah­uannya membawa pergi kedua anaknya ke Bali. Sejak itu, Astanto tidak menafkahi lagi karena tidak tahu keberadaan anak-anaknya. ”Faktanya selama ini membiayai kebutuhann­ya sebelum pergi ke Bali pada 2013,” ujar Daniel kemarin (11/12).

Setelah bercerai, hak asuh anak jatuh kepada Keyko selaku ibu. Namun, Astanto mengajukan gugatan setelah Keyko terlibat kasus prostitusi online sebagai mucikari. Majelis hakim mengabulka­n gugatannya. Hak asuh jatuh ke tangan Astanto. Kini dia akan mengambil alih anak-anaknya. Dia bersedia menafkahi anakanakny­a jika tidak lagi bersama mantan istrinya tersebut. ”Hak asuh itu yang sekarang kami mohon eksekusi. Penetapan tersangka itu tidak berdasar karena tak memiliki dua alat bukti yang cukup. Terlapor tidak pernah terbukti menelantar­kan anak-anaknya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabe­s Surabaya AKP Ruth Yeni enggan berkomenta­r panjang terkait pengajuan praperadil­an tersebut saat dikonfirma­si terpisah. ”Bukan kapasitask­u. Yang digugat kan polrestabe­s,” ungkapnya. Yang pasti, dari sudut pandangnya, penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur. Dia juga yakin telah mengantong­i dua alat bukti.

Ruth menuturkan, pihaknya sudah berupaya maksimal agar perkara yang dilaporkan bisa selesai secara kekeluarga­an. Sebab, pelapor dan terlapor adalah orang tua dua anak tersebut. Bagaimanap­un, keributan yang terjadi bisa berimbas kepada anak. ’’Kami sudah berusaha menjadi mediator untuk kepentinga­n anak-anak mereka,” katanya. Namun, mediasi itu gagal.

Sebagaiman­a pernah diberitaka­n, Keyko melaporkan suaminya ke polisi pada 22 Februari lalu. Keyko menyebut mantan suaminya itu telah melakukan penelantar­an anak. Alasannya, tidak memberi biaya hidup setiap bulan sampai dewasa.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia