Jawa Pos

HPP Bantu Stabilkan Harga Garam

Harga garam anjlok pada 2019. Para pengusaha garam rakyat mengeluh. Apalagi, serapan garam dari petambak tidak maksimal. Mereka berharap ada penetapan harga pokok penjualan (HPP) tahun depan.

-

PADA periode 2017–2018, harga garam rakyat masih berkisar Rp 1.600 per kilogram (kg). Namun, seiring dengan masuknya garam impor dalam jumlah besar tahun ini, harga garam anjlok. Sejak awal tahun, harga garam turun ke kisaran Rp 250 hingga Rp 400 per kg. Para petambak pun terpaksa menjual garam dengan harga murah.

Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPG) Jawa Timur Mohammad Hasan mendesak pemerintah agar segera merumuskan HPP. Tapi, garam harus digolongka­n dalam daftar komoditas bahan pokok dan barang penting lebih dulu. Artinya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 harus segera direvisi. Sayang, sampai saat ini, pengajuan revisi belum juga menuai respons.

’’Draf revisi itu sudah ada di meja presiden hampir tiga bulan lalu, tapi belum ditandatan­gani. Semoga bisa secepatnya,’’ harap Hasan. HMPG, lanjut dia, mengusulka­n agar HPP garam ditetapkan Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per kg.

Di samping itu, menurut Hasan, harus ada peran pemerintah dalam memantau serapan garam rakyat di kalangan industri besar. Dari 1,1 juta ton kewajiban serapan garam, baru 40 persen yang terserap.

Menurut Hasan, ada pelaku industri yang menyerap garam dari petambak secara maksimal. Namun, ada juga yang tidak maksimal. ’’Nah, ini harus dievaluasi pemerintah. Jadi, industri itu jangan mengajukan kuota impor saja,’’ sambungnya.

Hasan juga ingin garam rakyat tidak hanya diserap perusahaan pengolahan garam, tetapi juga industri-industri lainnya. Misalnya,

industri makanan dan minuman (mamin), farmasi, kertas, (CAP), dan pakan ternak. Dia berharap pemerintah bisa mengarahka­n industri-industri tersebut agar mau menggunaka­n garam rakyat. Sebab, kualitas garam tersebut cukup baik untuk digunakan di berbagai industri. Itu juga merupakan upaya substitusi agar impor garam tak selalu naik setiap tahun.

Kuota impor garam tahun ini sekitar 2,7 juta ton. Angka tersebut bisa terus naik hingga lebih dari 3 juta ton. Sementara itu, kebutuhan garam dalam negeri sekitar 4,2 juta ton. Jika penyerapan garam lebih besar hingga mampu menyubstit­usi impor, cita-cita swasembada garam akan tercapai.

Soal produksi, Hasan optimistis para petambak garam di Jatim mampu meningkatk­annya. ’’Kita semakin akrab dengan teknologi dan terus berusaha melakukan ekstensifi­kasi lahan. Itu bisa membantu,’’ paparnya. Selain itu, dia berharap cuaca tahun depan cukup baik sehingga bisa mendukung pola produksi garam.

Sebagai lumbung garam nasional, Jatim menjadi daerah yang berperan besar terhadap pemenuhan kebutuhan garam. Menurut Hasan, Pemprov Jatim sudah mengawal usulusul petambak garam ke pemerintah pusat. Hanya, belum ada kepastian sampai sekarang.

 ?? SABRINA/JAWA POS ?? Mohammad Hasan
SABRINA/JAWA POS Mohammad Hasan

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia