Berkedok Guru Spiritual, Klaim Bisa Sulap Upal Jadi Asli
peredaran uang palsu (upal) sepertinya semakin marak terjadi menjelang akhir tahun. Barubaru ini Korps Bhayangkara berhasil merilis jaringan upal asal Desa Bogoran, Kecamatan Kampak. Modus tersangka kali ini berkedok sebagai guru spiritual yang mengklaim mampu mengubah upal menjadi asli.
Kapolres AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan adanya kasus tersebut. Tersangka peredaran upal diketahui bernama Misdiyanto alias Ateng, warga Dusun Branjang, RT 19 RW 06, Desa Bogoran, Kecamatan Kampak. “Dalam aksinya, tersangka sengaja menyuruh dua saksi untuk menyewa pemandu lagu (PL) dengan menggunakan upal,” ungkapnya.
Kronologi kejadiannya, awalnya kedua saksi, yakni Perry Wahyu Saputra dan Damuri, diminta tersangka Ateng menyewa PL untuk mengisi acara musik. Untuk meyakinkan saksi, waktu itu tersangka Ateng sengaja memberi uang Rp 300 ribu berupa pecahan Rp 50 ribuan. Di tengah perjalanan mencari PL, kedua saksi tak sengaja mampir untuk membeli rokok di warung. Mereka membeli dua bungkus rokok seharga Rp 34 ribu. “Namun, pemilik warung merasa curiga dengan uang pecahan yang diberikan Perry. Sehingga dia pun melaporkan kecurigaan itu ke Polsek Kecamatan Kauman, Tulungagung,” kata Calvijn.
Nah, dari hasil laporan itu, Korps Bhayangkara melakukan penyelidikan sekaligus mengumpulkan bahan keterangan terkait peredaran upal tersebut.