Tidak Ada Perpanjangan Registrasi Akun LTMPT
Jawa Pos – Proses registrasi akun lembaga tes masuk perguruan tinggi (LTMPT), baik sekolah maupun siswa, masih berlangsung hingga 7 Januari. Data sementara yang dihimpun LTMPT Senin (30/12), sekolah dan siswa yang sudah permanen data mencapai 6.960 sekolah dan 574.731 anak.
Wakil Ketua I LTMPT Prof Mohammad Nasih menyatakan, meskipun sekolah dan siswa yang sudah menyelesaikan registrasi akun LTMPT hingga tahap permanen data belum 100 persen, jumlah tersebut sudah melebihi pendaftar jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2019.
’’Jadi, jika siswa yang mendaftar SNMPTN, sudah sangat berlebih,’’ katanya.
Meski begitu, Nasih terus mengimbau sekolah dan siswa untuk menuntaskan registrasi akun LTMPT hingga tahap permanen data. Sebab, LTMPT tidak akan memberikan tambahan waktu untuk registrasi akun. ’’Tidak ada tambahan waktu. Jadi, kalau 7 Januari tidak registrasi akun, ya tidak bisa daftar SNMPTN,’’ ujarnya.
Begitu juga sekolah. Nasih mengatakan, sekolah harus segera menuntaskan registrasi akun LTMPT hingga permanen data. Sebab, jika tidak permanen data, sekolah tidak bisa melanjutkan ke tahap pengisian pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS).
’’Tidak bisa mengisi PDSS, juga mendaftar SNMPTN,’’ kata dia.
Sementara itu, sejumlah sekolah sempat mengalami beberapa kendala dalam registrasi akun LTMPT. Salah satunya karena nomor induk siswa nasional (NISN) tidak masuk sehingga tertolak saat mendaftar akun LTMPT. Nasih menyatakan, sejauh ini sangat sedikit yang melaporkan kendala terkait dengan NISN. Namun, hal itu mungkin disebabkan perbedaan data pokok pendidikan (dapodik) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). ’’Bisa jadi ada pembaruan data dapodik dan sekolah belum meng-update. Termasuk akreditasi sekolah juga harus di-update,’’ jelasnya.
Selain itu, sekolah yang belum permanen data masih banyak karena menunggu siswa menuntaskan registrasi akun hingga permanen data. Ada juga yang sedang menunggu akreditasi paling dengan data di dapodik. ’’Seharusnya tidak perlu menunggu seluruh siswa permanen data, sekolah sudah bisa segera permanenkan data,’’ ujarnya.
Nasih mengatakan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan banyak siswa yang belum permanen data, sekolah bisa menyelesaikan permanen data. Namun, kuota yang akan diterima sekolah disesuaikan dengan jumlah siswa yang sudah permanen data.