Jawa Pos

Anggaran RSUD Barat Tetap di APBD

Eksekutif Tunggu Paripurna KPBU

- SIDOARJO, (aph/c15/dio)

– Pembahasan evaluasi APBD 2020 kemarin (30/12) berjalan alot. Internal badan anggaran (banggar) bergolak. PKB berupaya mengalihka­n anggaran RSUD Sidoarjo Barat. Kebijakan itu ditentang anggota lain. Rapat evaluasi APBD tersebut dimulai pukul 11.30. Pertemuan itu berjalan tertutup. Sejak awal rapat berjalan panas.

Di sela-sela rapat, anggota Banggar Aditya Nindyatman keluar dari ruang paripurna. Dia mengatakan, PKB berupaya mengalihka­n anggaran RSUD Sidoarjo Barat. Fraksi mayoritas di DPRD itu berpendapa­t bahwa RSUD harus dibangun dengan skema KPBU. Sesuai dengan hasil evaluasi gubernur. ’’Kami tidak sepakat,’’ tuturnya.

Aditya mengatakan, landasan evaluasi gubernur itu lemah karena hanya berlandasa­n RPJMD. ’’Tidak memperhati­kan RKPD dan KUAPPAS,’’ tuturnya.

Pukul 15.30 rapat berakhir. Satu per satu anggota banggar keluar ruangan. Anggota dari PKB enggan memberikan pernyataan. Misalnya, Rizza Ali Faizin. Saat ditanya, anggota komisi B itu enggan menjawab. ’’Tanya saja pada pimpinan,’’ ucapnya. Sama halnya dengan Dhamroni Chudlori dan Saiful Ma’ali. ’’Hasilnya sip,’’ ucapnya singkat.

Anggota Banggar Taufik Hidayat Tri Yudono menjelaska­n, rapat pembahasan evaluasi gubernur berjalan alot. Seluruh anggota banggar menyampaik­an pendapat. ’’Perdebatan hanya di internal,’’ paparnya.

Perdebatan disebabkan pembahasan anggaran RSUD Sidoarjo

Barat. Taufik menjelaska­n, pemprov sejatinya tidak meminta anggaran dialihkan. Hal itu terlihat pada poin 16 evaluasi gubernur.

Pemprov menjelaska­n bahwa anggaran RSUD Sidoarjo Barat ada di dinas perumahan permukiman cipta karya dan tata ruang (perkim CKTR). Besarnya Rp 120 miliar. Dana itu digunakan untuk konstruksi fasilitas kesehatan tersebut. Menurut dia, pemprov hanya meminta pemkab memedomani Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Peraturan No 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, serta Peraturan

Menteri Lingkungan Hidup 5/2015 tentang Jenis Rencana Usaha yang Wajib Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup. ’’Tidak ada kata-kata pengalihan,’’ katanya.

Lantas, bagaimana dengan KPBU? Dia menilai KPBU belum diputuskan. ’’Menunggu paripurna,’’ paparnya.

Pemkab tetap berupaya membangun RSUD Sidoarjo Barat dengan menggunaka­n skema KPBU. Sekretaris Daerah (Sekda) Achmad Zaini menyatakan, skema KPBU tetap bisa digunakan. ’’Keputusan ada di dalam paripurna KPBU.’’

 ?? ARISKY PRASETYO HADI/JAWA POS ?? ALOT: Pembahasan evaluasi gubernur terhadap APBD diwarnai perdebatan di internal banggar kemarin.
ARISKY PRASETYO HADI/JAWA POS ALOT: Pembahasan evaluasi gubernur terhadap APBD diwarnai perdebatan di internal banggar kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia