Dana Tidak Terserap Tembus Rp 1,3 Triliun
sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun ini melonjak. Dari perhitungan sementara, dana APBD yang tidak terserap mencapai Rp 1,373 triliun. Besaran itu meleset dari target yang ditetapkan pemkab.
Tahun ini pemkab mematok besaran silpa Rp 829 miliar. Melihat data sampai saat ini, ada pelampauan dana tak terserap yang mencapai Rp 544 miliar. Meningkatnya jumlah silpa itu disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) Sudjalil. Data tersebut diterima setelah dia bertemu dengan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD). ’’Ada peningkatan yang luar biasa besar,” kata Sudjalil kemarin (30/12).
Politikus PDIP itu membandingkan dengan silpa tahun lalu. Dana yang tidak terserap pada 2018 sebesar Rp 1,028 triliun. Tiga tahun terakhir, jumlah silpa memang terus bertambah. Pada
2016 2017 2018 2019
2016 silpa mencapai Rp 583 miliar. Selang setahun naik menjadi Rp 883 miliar.
Menurut Sudjalil, ada sejumlah faktor penyebab tingginya anggaran yang tidak terserap. Pertama, pengerjaan pembangunan berjalan pada akhir tahun. Itu menandakan program pembangunan belum memiliki perencanaan. ’’Seharusnya, sejak awal tahun perencanaan. Disusul lelang, baru pembangunan,’’ tuturnya.
Faktor kedua disebabkan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak berkomitmen mempercepat pembangunan. Hal itu terbukti saat pembahasan PAK, masih minim dinas yang mengalokasikan anggaran perencanaan. Ketiga, pemkab tidak memberikan sanksi bagi OPD. Khususnya dinas yang penyerapan anggarannya minim. ’’Sehingga tidak ada efek jera,’’ ujarnya.
Kepala BPKAD Noer Rochmawati mengatakan, pihaknya masih memproses pencairan anggaran. ’’Ada setumpuk dokumen yang belum ditandatangani,’’ terangnya. Menurut dia, jumlah silpa belum pasti. Ima, sapaan akrabnya, optimistis silpa tidak lebih besar daripada tahun lalu.