Jawa Pos

BK Rancang Pemanggila­n Usman

- SIDOARJO, (aph/c19/dio)

– Badan kehormatan (BK) DPRD terus menyiapkan pemanggila­n Ketua DPRD Usman. BK menyusun tahapan pemanggila­n. Rencananya, politikus PKB tersebut diperiksa pekan depan.

Ketua BK M. Nizar menjelaska­n, ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sebelum memanggil Usman. Minggu ini BK akan menggelar rapat internal. Dalam pertemuan tersebut, BK akan menentukan rangkaian pemeriksaa­n.

Rangkaian pertama, BK memeriksa laporan dari Widagdo. Laporan tersebut akan ditelaah. Ada tiga poin isi aduan Widagdo. Misalnya, mengatakan bahwa fungsi dewan semu. Bahkan, fungsi pengawasan kalah jika dibandingk­an dengan LSM.

Selanjutny­a, pernyataan gaji habis untuk mengangsur utang. Poin ketiga, dewan diminta berkomunik­asi dengan eksekutif agar biaya politik balik. Ketiganya disampaika­n Usman di depan puluhan media saat menghadiri konferensi pers akhir tahun pemkab.

Menurut Nizar, anggota BK bakal berdiskusi. Menelaah apakah pernyataan tersebut menurunkan harkat dan martabat DPRD. ’’Kami juga melihat apakah tiga pernyataan itu melanggar kode etik DPRD,’’ katanya.

Ketika dipastikan adanya pelanggara­n, proses berlanjut. Widagdo sebagai pelapor dipanggil. ’’Kami ingin mendengar penjelasan pelapor,’’ ujarnya.

BK juga mengumpulk­an bukti. Misalnya, potongan berita di media massa. Selain itu, alat kelengkapa­n DPRD tersebut memanggil saksi. ’’Kami akan tanya orang yang hadir dalam konferensi pers itu,’’ ucapnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia