BK Rancang Pemanggilan Usman
– Badan kehormatan (BK) DPRD terus menyiapkan pemanggilan Ketua DPRD Usman. BK menyusun tahapan pemanggilan. Rencananya, politikus PKB tersebut diperiksa pekan depan.
Ketua BK M. Nizar menjelaskan, ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sebelum memanggil Usman. Minggu ini BK akan menggelar rapat internal. Dalam pertemuan tersebut, BK akan menentukan rangkaian pemeriksaan.
Rangkaian pertama, BK memeriksa laporan dari Widagdo. Laporan tersebut akan ditelaah. Ada tiga poin isi aduan Widagdo. Misalnya, mengatakan bahwa fungsi dewan semu. Bahkan, fungsi pengawasan kalah jika dibandingkan dengan LSM.
Selanjutnya, pernyataan gaji habis untuk mengangsur utang. Poin ketiga, dewan diminta berkomunikasi dengan eksekutif agar biaya politik balik. Ketiganya disampaikan Usman di depan puluhan media saat menghadiri konferensi pers akhir tahun pemkab.
Menurut Nizar, anggota BK bakal berdiskusi. Menelaah apakah pernyataan tersebut menurunkan harkat dan martabat DPRD. ’’Kami juga melihat apakah tiga pernyataan itu melanggar kode etik DPRD,’’ katanya.
Ketika dipastikan adanya pelanggaran, proses berlanjut. Widagdo sebagai pelapor dipanggil. ’’Kami ingin mendengar penjelasan pelapor,’’ ujarnya.
BK juga mengumpulkan bukti. Misalnya, potongan berita di media massa. Selain itu, alat kelengkapan DPRD tersebut memanggil saksi. ’’Kami akan tanya orang yang hadir dalam konferensi pers itu,’’ ucapnya.