Razia Knalpot Brong Jelang Pergantian Tahun
– Jajaran Polresta Sidoarjo berupaya menjaga situasi agar aman dan kondusif saat pergantian tahun. Untuk itu, Unit Dikyasa Satlantas Polresta Sidoarjo merazia peredaran knalpot brong di pasar barang bekas Larangan kemarin.
Ipda Neneng Hernawati memimpin razia tersebut. Anggota mendata puluhan pedagang yang menjual knalpot brong.
Mereka juga diimbau tidak menjual lagi. ’’Jika masih bandel, akan kami sita,’’ tuturnya.
Neneng mengungkapkan, pihaknya menggelar razia secara berkala. Termasuk di beberapa bengkel dan toko onderdil di Kota Delta. ’’Khususnya jelang malam pergantian tahun. Menjadi prioritas kami,’’ ujar perwira dengan satu balok di pundak itu.
Tajus Subki, salah seorang pedagang, mengaku terkejut dengan razia tersebut. ’’Kebetulan banyak pesanan di akhir tahun. Eh, malah dilarang,’’ katanya. Beruntung, polisi tidak menyita puluhan knalpot yang terpajang di lapaknya. ’’Bisa rugi banyak,’’ ungkap pria 42 tahun itu. Dia berencana mengembalikan knalpot tersebut ke distributor. ’’Sudah telanjur tanda tangan surat pernyataan dari polisi. Daripada bermasalah, lebih baik nggak jual (knalpot brong, Red) lagi,’’ ucapnya.
Terpisah, Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar menjelaskan bahwa polisi akan melakukan beberapa langkah penyekatan kendaraan. Tujuannya, menjaga kelancaran lalu lintas saat malam pergantian tahun. Mulai kawasan kota hingga titik perbatasan dengan kota lain. ’’Baik dari Pasuruan, Mojokerto, maupun Surabaya,’’ tuturnya.
Mantan Kasatlantas Polres Pasuruan itu memperkirakan kepadatan terjadi di pusat kota hingga jalur menuju Surabaya. Polisi juga tidak segan-segan menindak tegas mereka yang melanggar lalu lintas. ’’Sanksi tilang hingga penyitaan bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat. Apalagi kendaraan yang tidak sesuai standar,’’ katanya.