Warga Boleh Minta Lapangan Bulu Tangkis ke Pemkot
SURABAYA, Jawa Pos – Setiap tahun Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Surabaya membangun belasan lapangan futsal dan basket dari usulan RW. Namun, warga kini mulai meminta fasilitas lain. Yakni, lapangan bulu tangkis indoor.
”Akeh sing jaluk lapangan bulu tangkis. Sebenarnya bisa, asalkan tidak indoor,” kata Kabid Sarpras Dispora Surabaya Edi Santoso kemarin (5/1). Selama ini pihaknya hanya bisa membangunkan lapangan futsal dan basket karena tidak memerlukan gedung.
Edi mengatakan, jika warga bersedia dibangunkan lapangan bulu tangkis di luar ruangan, usulan tersebutbisadirealisasikan.Fasilitas itu juga bisa difungsikan sebagai lapangan voli, futsal, atau basket.
Sebelum mengusulkan, warga harus memastikan bahwa di lingkungan tempat tinggal mereka sudah tersedia lahan aset milik pemkot. Biasanya berupa bekas tanah kas desa (BTKD) atau aset lain yang menjadi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). ”Kalau bukan aset pemkot, tidak bisa,” katanya.
Namun, dia menegaskan bahwa saat ini pembangunan fasilitas tersebut lebih banyak dikerjakan pihak kelurahan. Setiap kelurahan mendapat jatah Rp 3 miliar untuk merealisasikan usulan warga berupa pavingisasi, saluran, maupun fasilitas olahraga. ”Sekarang lagi ramai. Lurahlurah berkoordinasi soal musrenbang ini,” tuturnya.
Meski begitu, dispora tetap memilikiproyekpembangunanfasilitas olahraga.Tapi,khususyangberada di tempat-tempat umum seperti taman atau lokasi yang diusulkan langsung oleh pemkot.
Menurut dia, pembangunan fasilitas olahraga tersebut merupakan bentuk upaya pemkot dalam menyediakan ruang publik. Terutama bagi pemuda. Beberapa fasilitas itu dibangun di eks lokalisasi. ”Yang penting anakanak itu punya aktivitas positif. Makanya, kami membangun banyak sekali lapangan olahraga,” katanya.