PN Siapkan Sidang Pidana Pagi Hari
SURABAYA, Jawa Pos – Pengadilan Negeri Surabaya telah menyiapkan solusi atas pindahnya Rutan Perempuan Kelas II-A Surabaya yang bakal menempati daerah Porong. Caranya, memindahkan sidang pidana di pagi harinya. Alasannya, sidang yang biasanya digunakan untuk kasus perdata akan berkurang karena adanya program e-litigasi.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono menyatakan, e-litigasi dapat mengurangi angka sidang di PN Surabaya. Sebab, dengan menggunakan cara sidang elektronik, jumlah sidang akan terpangkas. Namun, meski begitu, tak semua sidang dalam kasus perdata bisa dilakukan secara elektronik. ”Ini hanya berlaku soal pemberkasan saja. Kalau sidang dengan pembuktian saksi, saksi harus datang dan mengikuti sidang,” ucapnya.
Meski begitu, terobosan tersebut sudah dapat memangkas jumlah sidang per hari. Apalagi, pada 2020, penerapan sistem itu sudah diperbaiki. ’’Sidang pidananya bisa dipindahkan pagi hari. Apalagi, ada wacana soal pemindahan rutan perempuan. Mungkin jadi solusi dari kami (PN Surabaya, Red),” terangnya.
Selain itu, jumlah personel hakim sudah terbilang lengkap. Beberapa hakim juga telah memaksimalkan seluruh ruang sidang. ”Kami selalu berusaha menyidangkan perkara secara cepat dan efisien. Tapi, beberapa kasus memang perlu pembuktian yang cukup panjang. Namun, hal itu tidak mengganggu prinsip cepat tadi,” ujarnya.
Karena itulah, pindahnya rutan perempuan ke tempat lebih jauh tidak menjadi masalah. Semua akan disesuaikan dengan kondisi sidang. ”Kami tidak ada masalah. Intinya, kami sudah siap. Tinggal koordinasi dengan kejaksaan,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Surabaya Fathur Rohman mengaku belum berkoordinasi dengan pihak Rutan dan Pengadilan Negeri Surabaya. Meski begitu, dia menjamin kejaksaan bakal siap dengan jarak yang lebih jauh.