Kejagung Minta Bantuan OJK-PPATK
Dugaan Korupsi Jiwasraya, Tujuh Orang Diperiksa
JAKARTA, Jawa Pos – Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan kasus fraud PT Asuransi Jiwasraya (AJS) kemarin (6/1). Meski hanya lima saksi yang dijadwalkan diperiksa, ada tujuh saksi yang hadir. Termasuk Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman menyatakan, tujuh saksi itu diperiksa hingga Senin malam. ”Sudah ada pemeriksaan, termasuk yang sebelumnya meminta penundaan, yakni Benny Tjokro. Sudah hadir pagi tadi,” jelasnya di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung kemarin.
Selain Benny, ada lima saksi awal yang diperiksa. Antara lain Getta Leonardo Arisanto dan Bambang Harsono, keduanya merupakan mantan agen Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya. Tiga lainnya adalah Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kelompok PT AJS Budi Nugraha, Kadiv Penjualan PT AJS Erfan Ramsis, serta mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT AJS Dwi Laksito. ”Kami juga memeriksa saksi ahli asuransi dan investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi,”
lanjut Adi.
Kejagung melibatkan OJK sebagai saksi ahli untuk membantu jaksa agar lebih memahami permasalahan keuangan yang membelit perusahaan asuransi milik negara tersebut. Pekan lalu Kejagung juga memanggil Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen. ”Macem-macem pertanyaannya, bisa sampai 20. Kita usahakan menelusuri semuanya,” jelas Adi.
Selanjutnya, Jampidsus akan memeriksa 17 saksi lagi mulai Selasa (7/1) hingga Kamis (9/1). Kejagung juga telah melakukan pendekatan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Harapannya, jaksa bisa menelusuri aliran dana PT AJS yang seharusnya digunakan untuk membayar jatuh tempo peserta asuransi.
Namun, Adi mengungkapkan, saat ini belum ada laporan atau keterangan apa pun untuk mendukung penyidikan dari PPATK. ”Tentu kami berkomunikasi dengan PPATK. Tapi, belum ada laporan dana ke mana, masih koordinasi,” lanjutnya.
Soal pemeriksaan mantan direksi, Adi belum memastikan nama-nama baru yang akan dipanggil. ”Nanti kita lihat dulu hasil pemeriksaan (untuk dipanggil, Red),” terang Adi.