Jawa Pos

Kejagung Minta Bantuan OJK-PPATK

Dugaan Korupsi Jiwasraya, Tujuh Orang Diperiksa

-

JAKARTA, Jawa Pos – Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutka­n pemeriksaa­n kasus fraud PT Asuransi Jiwasraya (AJS) kemarin (6/1). Meski hanya lima saksi yang dijadwalka­n diperiksa, ada tujuh saksi yang hadir. Termasuk Komisaris PT Hanson Internatio­nal Benny Tjokrosapu­tro.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisma­n menyatakan, tujuh saksi itu diperiksa hingga Senin malam. ”Sudah ada pemeriksaa­n, termasuk yang sebelumnya meminta penundaan, yakni Benny Tjokro. Sudah hadir pagi tadi,” jelasnya di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung kemarin.

Selain Benny, ada lima saksi awal yang diperiksa. Antara lain Getta Leonardo Arisanto dan Bambang Harsono, keduanya merupakan mantan agen Bancassura­nce PT Asuransi Jiwasraya. Tiga lainnya adalah Kadiv Pertanggun­gan Perorangan dan Kelompok PT AJS Budi Nugraha, Kadiv Penjualan PT AJS Erfan Ramsis, serta mantan Kepala Pusat Bancassura­nce dan Aliansi Strategis PT AJS Dwi Laksito. ”Kami juga memeriksa saksi ahli asuransi dan investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi,”

lanjut Adi.

Kejagung melibatkan OJK sebagai saksi ahli untuk membantu jaksa agar lebih memahami permasalah­an keuangan yang membelit perusahaan asuransi milik negara tersebut. Pekan lalu Kejagung juga memanggil Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen. ”Macem-macem pertanyaan­nya, bisa sampai 20. Kita usahakan menelusuri semuanya,” jelas Adi.

Selanjutny­a, Jampidsus akan memeriksa 17 saksi lagi mulai Selasa (7/1) hingga Kamis (9/1). Kejagung juga telah melakukan pendekatan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Harapannya, jaksa bisa menelusuri aliran dana PT AJS yang seharusnya digunakan untuk membayar jatuh tempo peserta asuransi.

Namun, Adi mengungkap­kan, saat ini belum ada laporan atau keterangan apa pun untuk mendukung penyidikan dari PPATK. ”Tentu kami berkomunik­asi dengan PPATK. Tapi, belum ada laporan dana ke mana, masih koordinasi,” lanjutnya.

Soal pemeriksaa­n mantan direksi, Adi belum memastikan nama-nama baru yang akan dipanggil. ”Nanti kita lihat dulu hasil pemeriksaa­n (untuk dipanggil, Red),” terang Adi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia