Harus Sediakan Makanan untuk 29.660 Warga
SURABAYA, Jawa Pos – Lurah punya tugas baru tahun ini. Pertama, merealisasikan proyek musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang nilainya hampir setengah triliun rupiah. Kedua, mereka juga harus menyediakan makanan setiap hari bagi 29.660 warga.
Puluhan ribu warga itu sebelumnya mendapat makanan dari dinas sosial. Kewenangan dinas itu beralih kepada para lurah setelah pemkot menerbitkan Perwali Nomor 60 Tahun 2019 tentang Permakanan. ”Untuk mendekatkan pelayanan, realisasinya menggunakan anggaran yang ada di kecamatan dan kelurahan,” ujar Kepala Dinsos Surabaya Suharto Wardoyo.
Anang, panggilan akrab Suharto, menerangkan bahwa ada tiga kelompok masyarakat yang mendapat bantuan makanan dari dinsos selama ini. Paling banyak lansia, 18.031 jiwa. Disusul kaum difabel sebanyak 6.328 jiwa dan 5.301 anak yatim.
Mantan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Kadispendukcapil) itu mengatakan bahwa dinsos sudah mendistribusikan data penerima bantuan makanan itu ke lurah dan camat. Dengan begitu, mereka tetap mendapat bantuan meski dalam proses peralihan kewenangan.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menerangkan, peralihan kewenangan itu memang bisa berlangsung cepat di level pemkot. Namun, dia mengingatkan bahwa dalam program bantuan makanan tersebut banyak warga yang terlibat. Mulai petugas masak hingga pengantar makanan. ”Nah, selama ini mereka terbiasa dengan dinsos. Saat peralihan ke lurah, saya melihat masih banyak petugas permakanan yang tak tahu perwali baru tersebut,” kata politikus PDIP itu.
Karena itu, Khusnul meminta dinsos atau bagian pemerintahan menyosialisasikan aturan baru tersebut. Sebab, biasanya petugas permakanan bisa mengantarkan makanan di lintas kelurahan.
Nah, saat ini pemberian makanan benar-benar disebar berdasar kelurahan masing-masing. Dikhawatirkan sistem baru itu justru merugikan para penerima makanan. ”Ini niatnya bagus. Tapi kalau tidak dijelaskan secara detail, bisa salah paham,” jelasnya.