Jawa Pos

Ansori Ditangkap saat Memaketkan SS

-

SURABAYA, Jawa Pos – Petualanga­n Ansori dalam bisnis narkoba berakhir saat petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pabean Cantian berhasil meringkusn­ya. Ansori tertangkap tangan sedang memaketkan sabu-sabu (SS) di kediamanny­a, Jalan Kalianyar Sidomukti.

Dalam penangkapa­n tersebut, petugas menyita 23,83 gram SS yang sudah terbagi dalam 46 poket siap jual. Kanitreskr­im Polsek Pabean Cantian Iptu Endri Subandrio mengatakan, Ansori merupakan target operasinya sejak lama.

Pria 42 tahun itu dinilai cukup licin dalam menjalanka­n aksinya. Dia hanya melayani pembeli yang sudah lama dikenal. Kalau pembeli baru, pelaku tidak langsung melayaniny­a.

Polisi melakukan pengintaia­n. ”Pergerakan pelaku terendus. Dia bersembuny­i di salah satu rumah di Jalan Kalianyar Sidomukti,” kata Endri.

Namun, penangkapa­n tidak langsung dilakukan. Sebab, polisi tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan. Senin (30/12), pelaku tak bisa mengelak saat petugas menggerebe­knya. Sebab, saat itu dia asyik memaketkan kristal putih tersebut. ”Kami terus dalami penangkapa­n ini. Termasuk mencari tahu dari mana sabu-sabu ini berasal,” kata mantan Kanitreskr­im Polsek Kenjeran itu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia