Ansori Ditangkap saat Memaketkan SS
SURABAYA, Jawa Pos – Petualangan Ansori dalam bisnis narkoba berakhir saat petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pabean Cantian berhasil meringkusnya. Ansori tertangkap tangan sedang memaketkan sabu-sabu (SS) di kediamannya, Jalan Kalianyar Sidomukti.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 23,83 gram SS yang sudah terbagi dalam 46 poket siap jual. Kanitreskrim Polsek Pabean Cantian Iptu Endri Subandrio mengatakan, Ansori merupakan target operasinya sejak lama.
Pria 42 tahun itu dinilai cukup licin dalam menjalankan aksinya. Dia hanya melayani pembeli yang sudah lama dikenal. Kalau pembeli baru, pelaku tidak langsung melayaninya.
Polisi melakukan pengintaian. ”Pergerakan pelaku terendus. Dia bersembunyi di salah satu rumah di Jalan Kalianyar Sidomukti,” kata Endri.
Namun, penangkapan tidak langsung dilakukan. Sebab, polisi tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan. Senin (30/12), pelaku tak bisa mengelak saat petugas menggerebeknya. Sebab, saat itu dia asyik memaketkan kristal putih tersebut. ”Kami terus dalami penangkapan ini. Termasuk mencari tahu dari mana sabu-sabu ini berasal,” kata mantan Kanitreskrim Polsek Kenjeran itu.