Jalan Tambak Wedi Baru Bakal Ditutup Lagi
SURABAYA, Jawa Pos – Persoalan penutupan Jalan Tambak Wedi Baru, Kenjeran, yang kemudian dibongkar Satpol PP Surabaya belum juga menuai titik terang. Ichwan sebagai ahli waris akan kembali menutup jalan tersebut.
Rencananya, penutupan Jalan Tambak Wedi Baru dilakukan hari ini (7/1). Kuasa hukum Ichwan, M. Sholeh, mengatakan, penutupan kembali Jalan Tambak Wedi Baru bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pihaknya memasang spanduk bakal menutup jalan per 1 Desember 2019 lalu. Namun, sehari sebelum waktu penutupan, ada pertemuan dengan Polres Pelabuhan Tanjung
Perak, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, serta satpol PP. Hasil pertemuan tersebut, ada kelonggaran waktu hingga 5 Januari 2020 untuk menemukan solusi terbaik.
Kemudian, pertengahan Desember 2019, pemkot mendatangi Jalan Tambak Wedi Baru untuk melakukan pengecekan. ”Bertemu langsung dengan ahli waris. Namun, sampai saat ini, pemkot belum memutuskan apakah akan membeli lahan milik klien kami yang terpakai untuk jalan umum seluas 6x90 meter,” papar Sholeh.
Saat dikonfirmasi, Sekcam Kenjeran Sukanan menuturkan, mediasi sudah dua kali dilakukan antara pihak ahli waris, kepolisian, dan pemerintah. Namun, mediasi tersebut belum mendapatkan titik terang. Ahli waris meminta ganti rugi terhadap pemkot. ”Dalam hal ini kami menunggu arahan dari pemkot. Meski begitu, kami berharap penutupan jalan tidak sampai terjadi lagi. Karena yang dirugikan adalah masyarakat,” kata Sukanan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Surabaya Piter Frans Rumaseb menuturkan, pembongkaran bakal dilakukan bila jalan tersebut kembali ditutup. ”Sebab, jalan itu dibutuhkan masyarakat. Kalau mereka kembali menutup, kami akan bongkar,” katanya.