Polda Bekuk Penjual Dolar Palsu
Sita Duit USD 100.000
SURABAYA, Jawa Pos – Bayangan MY mendapat untung melimpah dari jualan dolar palsu seketika buyar. Polisi membekuknya saat akan memasarkan 1.000 lembar pecahan seratus dolar AS dengan nilai Rp 1 miliar.
MY ditangkap setelah polisi menyelidiki persebaran uang palsu lintas provinsi. Dari penyelidikan itu, polisi menemukan MY yang hendak bertransaksi dengan pembeli di kawasan Surabaya Barat. ’’Dia (tersangka, Red) sebagai penjual uang, bukan orang yang mencetak. Pelaku lain sedang kami kejar,’’ ujar Direskrimum Polda Jatim Kombespol R. Pitra Andrias Ratulangie kemarin.
Menurut dia, pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi dengan sindikat lain. Sindikat itu berasal dari Jakarta. Saat ini polisi mengejar dua pelaku lain.
Perwira dengan tiga melati di pundak itu mengatakan, uang palsu tersebut dihargai Rp 8 ribu per lembar. Uang dolar berjumlah 10 bendel. Per bendel berisi seratus lembar. ’’Peredaran uang palsu, khususnya dolar Amerika, sangat sulit. Selain pasar yang jarang, penggunaannya juga jarang. Kecuali kalau ke luar negeri,’’ jelasnya.
Pitra menambahkan, uang itu pernah dijual pelaku, tetapi gagal. Namun, pelaku terus berusaha menjualnya. ’’Memang sulit. Uang itu keamanannya sangat tinggi. Sulit ditiru,’’ ucapnya.
Nah, uang dolar palsu itu memiliki banyak perbedaan dengan yang asli. Misalnya, tidak adanya hologram. ’’Sindikat ini berpikir dengan mencetak uang seperti itu mudah digunakan di Indonesia. Padahal, hal itu tidak bakal berlaku bagi masyarakat,’’ jelasnya. Pelaku pun terancam hukuman 15 tahun.
Sementara itu, MY enggan berbicara. Dia tidak mau membuka mulutnya saat Pitra berusaha bertanya. Dia hanya menggelengkan kepala sambil menjawab tidak tahu. Wajahnya yang tertutup kerpus hitam pun membuat matanya tidak terlihat.
Di bagian lain, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda
Jatim Kompol Oki Ahadian Purwono menambahkan, timnya masih mengejar sindikat lainnya. Sebab, ada kecurigaan penyidik terhadap pelaku yang juga ikut menjual uang palsu berbentuk rupiah. ’’Mungkin sindikatnya memanfaatkan pelaku untuk menjual uang yang jarang dipakai masyarakat,’’ jelasnya.
Bukan hanya itu, sindikat peredaran uang palsu milik MY tersebut diketahui lintas provinsi. Dari informasi yang didapat polisi, uang itu dibuat di Jawa Tengah. Setelah tercetak, uang itu baru dikirimkan ke beberapa penjual di sejumlah daerah. Salah satunya MY. ’’Uangnya bisa saja dijual ke tempat-tempat wisata strategis. Tapi, pelaku justru bertransaksi di Surabaya,’’ papar mantan Kasatshabara Polrestabes Surabaya tersebut.