Jawa Pos

Sindikat Pil Koplo Bergaya Koboi

-

SURABAYA, Jawa Pos – Kisah koboi sindikat bandar pil koplo berakhir di penjara. Aksinya itu dibekuk jajaran subdit III Jatanras Ditreskrim­um Polda Jatim. Saiful Anwar dan Donny Effendi pun hanya tertunduk malu saat polisi merilisnya di Polda Jatim kemarin (7/1).

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kelakuan dua tersangka itu seperti mafia dalam film-film. Alasannya, dia menggunaka­n senjata rakitan ilegal untuk menakut-nakuti anak buahnya. Padahal, senjata itu didapatkan dari hasil gadai empat bulan lalu. ”Niatnya kami merazia senjata rakitan. Tapi justru dapat pil koplo,” ucapnya.

Dia mengatakan, aksi koboi tersebut dilakukann­ya selama empat bulan lalu. Selain untuk melariskan barang daganganny­a, aksi keduanya untuk menekan anak buahnya yang lain untuk tidak macam-macam.

Sementara itu, Wadireskri­mum Polda Jatim AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, dua tersangka sebenarnya bandar pil koplo di daerah Jember. Mereka tertangkap karena ada salah satu masyarakat yang mendengar adanya preman bersenjata api.

Setelah diselidiki oleh tim Polda dan Polres Jember, ternyata Donny memegang senpi rakitan itu. Dia pun ditangkap. Saat ditangkap, Donny mengaku mendapatka­nnya dari Saiful. ”Kami ditunjukka­n rumahnya. Lho banyak sekali ribuan pil,” ucapnya.

Dari pemeriksaa­n itu, tim mendapatka­n 37.449 butir pil jenis Trihexyphe­ndyl. Setiap 5 butir dihargai 10.000. Sedangkan omzet perharinya mencapai Rp 2 juta.

”Untungnya berapa? Pasti banyak. Dan, tampaknya dia menyasar ke anak-anak muda,” ucap Fadli.

Perwira dengan dua melati tersebut menambahka­n, Saiful dan Donny dikenakan dua undang-undang. Yakni, undang-undang kesehatan terkait peredaran pil koplo dan undang-undang kepemilika­n senjata api.

Dalam pemeriksaa­an sementara, kata Fadli, tersangka menjualnya di area Tanggul, Jember. Kebetulan, daerah itu juga marak sekolahan tingkat menengah, pertama, dan dasar. Bisa saja, kata Fadli, sasarannya merupakan anak SD. ”Kami coba kembangkan bersama satuan jajaran Polres Jember,” ucapnya.

Sementara itu, Saiful mengaku berjualan pil itu sejak dua tahun lalu. Alasannya, ada untung besar dalam bisnis tersebut. Apalagi, pasar terkait penjualan pil tersebut cukup menjanjika­n di Jember–Lumajang.

”Dalam setiap butir itu saya bisa untung Rp 1000 sampai Rp Rp 1.500,” terang Saiful.

Selain itu, Saiful mengungkap­akan dirinya hanya memberikan senjata api ke orang kepercayaa­nnya. Kebetulan, orang kepercayaa­nnya adalah Donny.

Menurut dia, Don n y mengoper as ikan dengan cara memasarkan pil koplo itu. ”Memang ingin seperti di film. Biar ditakuti saja sama pembeli atau teman yang lain. Jadi daerah penjualan saya aman,” tuturnya.

 ?? DENI/JAWA POS ?? BUKTI TANGKAPAN: Dari kiri, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko bersama Wadireskri­mum AKBP Fadli Widyanto dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrim­um Polda Jatim Kompol Oki Ahadian P. menunjukka­n barang bukti dalam rilis kemarin.
DENI/JAWA POS BUKTI TANGKAPAN: Dari kiri, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko bersama Wadireskri­mum AKBP Fadli Widyanto dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrim­um Polda Jatim Kompol Oki Ahadian P. menunjukka­n barang bukti dalam rilis kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia