Sindikat Pil Koplo Bergaya Koboi
SURABAYA, Jawa Pos – Kisah koboi sindikat bandar pil koplo berakhir di penjara. Aksinya itu dibekuk jajaran subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Saiful Anwar dan Donny Effendi pun hanya tertunduk malu saat polisi merilisnya di Polda Jatim kemarin (7/1).
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kelakuan dua tersangka itu seperti mafia dalam film-film. Alasannya, dia menggunakan senjata rakitan ilegal untuk menakut-nakuti anak buahnya. Padahal, senjata itu didapatkan dari hasil gadai empat bulan lalu. ”Niatnya kami merazia senjata rakitan. Tapi justru dapat pil koplo,” ucapnya.
Dia mengatakan, aksi koboi tersebut dilakukannya selama empat bulan lalu. Selain untuk melariskan barang dagangannya, aksi keduanya untuk menekan anak buahnya yang lain untuk tidak macam-macam.
Sementara itu, Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, dua tersangka sebenarnya bandar pil koplo di daerah Jember. Mereka tertangkap karena ada salah satu masyarakat yang mendengar adanya preman bersenjata api.
Setelah diselidiki oleh tim Polda dan Polres Jember, ternyata Donny memegang senpi rakitan itu. Dia pun ditangkap. Saat ditangkap, Donny mengaku mendapatkannya dari Saiful. ”Kami ditunjukkan rumahnya. Lho banyak sekali ribuan pil,” ucapnya.
Dari pemeriksaan itu, tim mendapatkan 37.449 butir pil jenis Trihexyphendyl. Setiap 5 butir dihargai 10.000. Sedangkan omzet perharinya mencapai Rp 2 juta.
”Untungnya berapa? Pasti banyak. Dan, tampaknya dia menyasar ke anak-anak muda,” ucap Fadli.
Perwira dengan dua melati tersebut menambahkan, Saiful dan Donny dikenakan dua undang-undang. Yakni, undang-undang kesehatan terkait peredaran pil koplo dan undang-undang kepemilikan senjata api.
Dalam pemeriksaaan sementara, kata Fadli, tersangka menjualnya di area Tanggul, Jember. Kebetulan, daerah itu juga marak sekolahan tingkat menengah, pertama, dan dasar. Bisa saja, kata Fadli, sasarannya merupakan anak SD. ”Kami coba kembangkan bersama satuan jajaran Polres Jember,” ucapnya.
Sementara itu, Saiful mengaku berjualan pil itu sejak dua tahun lalu. Alasannya, ada untung besar dalam bisnis tersebut. Apalagi, pasar terkait penjualan pil tersebut cukup menjanjikan di Jember–Lumajang.
”Dalam setiap butir itu saya bisa untung Rp 1000 sampai Rp Rp 1.500,” terang Saiful.
Selain itu, Saiful mengungkapakan dirinya hanya memberikan senjata api ke orang kepercayaannya. Kebetulan, orang kepercayaannya adalah Donny.
Menurut dia, Don n y mengoper as ikan dengan cara memasarkan pil koplo itu. ”Memang ingin seperti di film. Biar ditakuti saja sama pembeli atau teman yang lain. Jadi daerah penjualan saya aman,” tuturnya.