Dana Nasabah ASABRI Dipastikan Aman
Mahfud MD: Penurunan Nilai Aset Tetap Diusut Jokowi Minta Percepat Reformasi Industri Asuransi
JAKARTA, Jawa Pos – Kekhawatiran kasus gagal bayar pada PT Asuransi Jiwasraya menular ke PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) berusaha diredam. Menteri BUMN Erick Thohir memastikan kondisi keuangan perusahaan tersebut stabil
Kemarin, Erick menyambangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk melaporkan kondisi terkini ASABRI kepada Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD.
Sejauh ini, kata Erick, kondisi keuangan perusahaan tersebut stabil. Namun, perlu waktu untuk memastikan ada tidaknya penyelewengan terkait angka penurunan aset yang diduga akibat kesalahan investasi. ”Biarkan itu berjalan sesuai dengan aturannya dan tentu domain hukum, bukan di Kementerian BUMN,” ujar Erick.
Yang pasti, Erick menegaskan bahwa prajurit TNI, anggota Polri, PNS di kepolisian, TNI, maupun Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tidak perlu risau. Sebab, negara menjamin uang yang selama ini mereka setor ke ASABRI ada. ”Dalam status yang baik dan aman,” katanya.
Bos Mahaka Group itu enggan terlalu jauh berbicara terkait dengan potensi persoalan hukum yang membelit ASABRI. Berulangulang Erick menyebutkan bahwa proses hukum dilakukan pihakpihak yang memiliki kewenangan. Demikian pula dengan dugaan kerugian negara yang sempat disebut mencapai Rp 10 triliun. ”Mengenai kerugian negara kan bukan di kami (BUMN, Red). Pasti ada BPK, OJK. Tentu proses itu harus dijalani,” imbuhnya.
Senada, Mahfud menegaskan, seluruh prajurit TNI, anggota Polri, dan para PNS yang selama ini pendapatannya dipotong untuk membayar premi ke ASABRI tidak perlu khawatir. ”Para prajurit TNI dan Polri tidak usah gundah. Negara menjamin. Negara berkesimpulan untuk jaminan hari tua, kematian, pensiun, dan sebagainya masih stabil,” papar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Mahfud tidak menutupi bahwa uang ASABRI turun drastis. Hanya, likuiditasnya masih bisa menjamin seluruh prajurit TNI dan anggota Polri. ”Artinya, dari dana yang melorot sejauh ini masih bisa menjamin dan ini diselesaikan secara baik,” ungkapnya.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa penurunan tersebut tetap tidak wajar dan akan diusut. ”Akan diusut Polri dan saya sebagai Menko mengikuti ini. Tidak ada seorang pun yang boleh melakukan korupsi,” tambahnya.
Sementara itu, kemarin Direktur Utama (Dirut) ASABRI Sonny Widjaja secara terbuka menyampaikan sikap perusahaan atas kabar gagal bayar yang mencapai triliunan rupiah. Namun, bukannya melakukan pembelaan dengan data-data yang jelas, Sonny hanya meminta nasabahnya untuk tenang dan tidak berspekulasi macam-macam.
Sonny menyebutkan, hingga 2018, tercatat ASABRI memiliki 1,4 juta nasabah. Terdiri atas anggota TNI, Polri, pegawai Kemenhan, serta Kemenko Polhukam. Kabar gagal bayar tersebut pun dibantah Sonny. ”Kepada seluruh peserta ASABRI, saya tegaskan, saya menjamin uang kalian yang dikelola ASABRI aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi,” katanya.
Reformasi Industri Asuransi Presiden Joko Widodo mendukung upaya reformasi di bidang lembaga keuangan nonbank (LKNB) seperti lembaga asuransi maupun dana pensiun. Reformasi sangat penting untuk menuntaskan berbagai persoalan yang terjadi belakangan ini. ”Inilah saatnya kita melakukan reform,” ujar dia saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Jakarta kemarin (16/1).
Kesuksesan reformasi perbankan di awal 2000–2005, kata Jokowi, menjadi contoh yang baik. Hasilnya pun sudah terlihat. Stabilitas keuangan perbankan Indonesia membaik. Kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan juga terus meningkat.
Jokowi menilai, perbaikan tidak bisa dilakukan di satu sektor, tetapi harus menyeluruh. Baik dari sisi pengaturan, pengawasan, maupun permodalan. ”Inilah saatnya. (Mulai) di pengaturan sisi prudensial, transparansi, laporan, serta risk managementnya, semuanya,” imbuhnya.
Dia mengakui, jika masih banyak persoalan pada lembaga keuangan, akan muncul ketidakpercayaan yang bisa berujung pada terganggunya stabilitas ekonomi. ”Saya dukung sekali ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan, Red) melakukan reform secepatnya,” kata mantan wali kota Solo itu.
Dorongan untuk mereformasi asuransi tidak semata-mata karena ada kasus Jiwasraya. Namun, kata Jokowi, hal itu sudah menjadi kebutuhan.
Sementara itu, Ketua OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, reformasi untuk industri asuransi sebenarnya sudah dimulai pada 2018. Namun, butuh waktu untuk penerapannya. ”Insya Allah 2020 sudah mulai diterapkan. Ini agenda yang berlanjut karena di perbankan saja perlu waktu lima tahun, dari 2000 ke 2005,” papar Wimboh.
Dia menjelaskan, reformasi asuransi tersebut mencakup perbaikan penerapan manajemen risiko, governance yang lebih baik, dan laporan kinerja investasi kepada otoritas dan publik. Kemudian, OJK akan mengeluarkan pedoman manajemen risiko serta format laporan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap kualitas investasi, proyeksi likuiditas, dan solvabilitas.
Pihaknya juga telah meminta seluruh direksi LKNB untuk segera melihat kembali dengan lebih terperinci kinerja perusahaan dan melakukan corrective action yang diperlukan. ”Kita akan menginstruksikan kepada lembaga jasa keuangan untuk menerapkan risk management. Risikonya apa saja, bagaimana penerapannya di setiap lembaga jasa keuangan, yang disesuaikan dengan bisnisnya.
Ini penting. Jangan sonteksontekan, padahal bisnisnya beda, ada risiko likuiditas,” tegasnya.
Menurut Wimboh, proyeksi cash flow harus dilakukan, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang. Juga, harus dipikirkan soal utang jatuh tempo hingga risiko investasi seperti nilai saham dan nilai tukar.
Secara keseluruhan, kata Wimboh, industri asuransi tidak terdampak kasus-kasus gagal bayar seperti Jiwasraya dan Bumiputera. Sebab, berdasar data OJK, premi industri asuransi komersial masih mengalami pertumbuhan 6,1 persen secara tahunan.