Jawa Pos

Blokir Aset dan Rekening Tersangka Jiwasraya

-

ASETASET milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS) segera diamankan untuk kepentinga­n penyidikan. Kemarin (16/1) Kejaksaan Agung mengumumka­n sejumlah aset yang akan disita

Aset tersebut, antara lain, 84 bidang tanah yang diduga milik Komisaris PT Hanson Internatio­nal Benny Tjokrosapu­tro. Lalu, ada 72 bidang tanah lagi yang juga diduga atas nama Benny.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenku­m) Kejagung Hari Setiono menerangka­n, aset tanah tersebut dipisah karena berada di wilayah yang berbeda. ”Yang 84 di daerah Kabupaten Lebak, kemudian 72 juga diduga atas nama BT di Kabupaten Tangerang,” ungkap Hari di Gedung Bundar Kejagung kemarin.

Puluhan bidang tanah tersebut diblokir sementara. Selanjutny­a, Kejagung menyita barang tidak bergerak seperti tanah. Pemblokira­n juga dilakukan untuk sejumlah rekening efek dan rekening kustodian efek yang diduga milik kelima tersangka. ”Diblokir dalam arti agar tidak dipindahta­ngankan,” kata Hari.

Nilai dalam rekening tersebut masih dihitung tim. Begitu juga aset tanah. Hari mengatakan bahwa Kejagung akan bekerja sama dengan BPN dan tim appraisal untuk menentukan nilainya.

Untuk barang bergerak, hingga kemarin total lima kendaraan telah berada di area parkir Gedung Bundar Kejagung. Yakni, Mercedes-Benz atas nama PT Asuransi Jiwasraya, Mercedes-Benz atas nama PT Hanson Internatio­nal, dan Mercedes-Benz atas nama Rahmanwiry­anti (istri tersangka Harry Prasetyo, mantan direktur keuangan AJS). Kemudian, ada Toyota Alphard atas nama Harry Prasetyo dan HarleyDavi­dson atas nama Hendrisman Rahim (mantan Dirut AJS).

”Proses penyitaan akan ditindakla­njuti permohonan ke pengadilan. Apabila sudah penetapan, itu akan jadi sitaan untuk barang bukti perkara,” jelas Hari.

Pekan depan, kata dia, kelima tersangka menjalani pemeriksaa­n pertama sebagai tersangka. Penyidik hendak mendalami peran tiap-tiap tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi itu. ”Mudah-mudahan minggu depan terjadwalk­an dan paling tidak ada keterangan sedikit dari tersangka yang bisa saya sampaikan,” ujarnya.

Di bagian lain, kemarin Komisi III (bidang hukum) DPR memanggil jaksa agung untuk mengetahui proses serta perkembang­an penanganan kasus Jiwasraya. ”Sudah 130 saksi dan ahli yang kami periksa,” tutur Jaksa Agung S.T. Burhanuddi­n di depan pimpinan dan anggota Komisi III DPR. Jumlah tersebut dipastikan bertambah lantaran penyidikan masih berjalan.

Penyidik Kejagung juga mengajukan permohonan penghitung­an kerugian keuangan negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebelumnya, kata Burhanuddi­n, Kejagung bersama BPK melaksanak­an ekspose. Kesimpulan­nya, telah terjadi penyimpang­an dalam penjualan produk JS Saving Plan serta investasi saham dan reksa dana yang mengakibat­kan kerugian negara.

Menurut dia, penghitung­an kerugian keuangan negara dilakukan secara simultan dengan pemeriksaa­n investigas­i. Penyidik Kejagung dan BPK juga sepakat berkoordin­asi untuk penyediaan bukti-bukti yang diperlukan dalam penghitung­an kerugian negara.

Terkait penggeleda­han, penyidik telah mendatangi beberapa lokasi. Di antaranya, PT Trada Alam Minera Tbk, PT Pool Advista Asset Management, dan PT Millenium Capital Management. ”Di 115 tempat kami sudah melakukan penggeleda­han dan menyita aset. Kami juga mengklonin­g apa yang kami dapat,” beber mantan jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara itu.

Burhanuddi­n menambahka­n, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi yang mencurigak­an terhadap pihak-pihak terkait. Baik internal maupun eksternal Jiwasraya.

Sejauh ini Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Yaitu, mantan Dirut PT AJS Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Harry Prasetyo, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan. Dua tersangka lain berasal dari swasta. Yakni, Komisaris PT Hanson Internatio­nal Benny Tjokrosapu­tro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Rapat Komisi III DPR dan Kejagung akan dilanjutka­n Senin (20/1). Hari Setiono menuturkan, pihaknya akan membawa dokumen dan data-data tambahan.

 ?? HENDRA EKA/JAWA POS ?? RAPAT KERJA: Jaksa Agung S.T. Burhanuddi­n (kanan) memaparkan perkembang­an penanganan kasus Jiwasraya di DPR kemarin.
HENDRA EKA/JAWA POS RAPAT KERJA: Jaksa Agung S.T. Burhanuddi­n (kanan) memaparkan perkembang­an penanganan kasus Jiwasraya di DPR kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia